BENGKULU RU - Utang tahun anggaran 2019 pada rekanan terancam tidak disetujui untuk dibayar, terlebih jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak merealisasikan pembangunan infrastruktur yang telah dialokasikan dalam APBD tahun ini. Demikian ditegaskan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, Selasa (25/2). Menurut Jonaidi, untuk sisa utang tahun anggaran 2018 sekitar Rp 70 Miliar, memang sudah dialokasikan dari APBD tahun ini. Tapi utang tahun anggaran 2019 pada rekanan, belum ada anggarannya. \"Nah, yang kita khawatirkan nantinya untuk membayar utang itu, anggarannya bersumber dari alokasi untuk pembangunan infrastruktur yang tidak direalisasikan pada tahun ini,\" ungkap Jonaidi. Makanya, lanjut Jonaidi, sejak awal kalaupun Pemprov hendak melakukan rasionalisasi dengan dalih untuk membayar utang, utamakan rasionalisasi pada anggaran kegiatan rutin saja. \"Seperti perjalanan dinas, operasional kendaraan dinas dan sumber anggaran lain yang bersifat rutin. Jangan malah merasionalisasikan dari anggaran untuk infrastruktur,\" katanya. Jadi, sambung Jonaidi, sekali lagi pihaknya mengingatkan, jangan sesekali mengorbankan anggaran pembangunan infrastruktur untuk dirasionalisasi demi membayar utang pada rekanan. \"Yang jelas terkait masalah ini bakal menjadi fokus perhatian kita. Karena kita tidak menginginkan pembayaran utang itu sampai mengobarkan kepentingan masyarakat,\" tegasnya. Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Provinsi, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengakui, jika dalam APBD murni tahun ini ada alokasi untuk pembayaran sisa utang pada rekanan pada tahun anggaran 2018. \"Kalau utang tahun 2019 belum ada anggarannya. Kalaupun ada duitnya nanti palingan di APBD Perubahan tahun ini baru bisa dialokasikan untuk membayarnya,\" singkat Edwar. (tux)
Infrastruktur Tak Direalisasikan, Utang 2019 Tak Dibayar
Rabu 26-02-2020,17:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :