Desak Realisasi CSR di Desa Penyangga

Rabu 26-02-2020,14:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Keberadaan Perda Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), agaknya perlu dilakukan penyelarasan. Pasalnya, keberadaan produk hukum daerah itu, disinyalir kewajiban perusahaan terhadap lingkungan sosial sekitaran perusahaannya, sulit dilakukan. Sebagaimana dilontarkan Agustanto, saat rapat kerja dengan PT Sawit Mulya yang dimotori Komisi 2 DPRD Bengkulu Utara (BU), kemarin. Dalam rapat, politisi PKS itu mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap tanggungjawab sosialnya dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) di sekitar lingkungan usahanya. Karena menurutnya, titah itu sudah ditegaskan oleh regulasi pemerintah dan disinyalir mulai diabaikan perusahaan dengan dalih sudah adanya Forum TJLSP. \"Ini yang perlu diluruskan. Karena pelaksanaan CSR, seperti tak berjalan. Karena adanya pemusatan program di daerah. Sementara, program itu tak dilaksanakan di sekitar perusahaan. Saya kira, ini perlu adanya penyelarasan. Baik di tataran aturan hingga teknis,\" kata Agustanto, kemarin. Senada lontaran keras juga turut disampaikan politisi Hanura, Rozianto. Dia meminta agar perusahaan tertib dalam melaksanakan program CSR yang merupakan tanggungjawab wajib, perusahaan perkebunan khususnya sawit, perlu memberikan dukungan akan konsistensi kualitas sawit. Dalam kasus yang terjadi di Sawit Mulya (SM) yang turut dihadiri oleh manajemen perusahan dalam hearing kemarin, Rozi menengarai adanya perbedaan harga. Menariknya, dengan dalih kualitas rendemen buah, harga TBS dari wilayah Ketahun yang masuk ke PT SM jauh lebih tinggi, ketimbang TBS dari masyarakat yang berada di sekitaran perusahaan. \"Kita berharap, perusahaan menyikapi soal ini. Karena sangat tidak mengenakkan di masyarakat. Khususnya yang ada di sekitaran pabrik. Mengapa harganya lebih rendah, ketimbang TBS dari wilayah Ketahun?\" ungkapnya dalam rapat kepada manajemen PT SM. Manajemen PT SM, Herizon menyampaikan, perbedaan itu terjadi karena sudah berdasarkan rilis dari laboratorium. Dari hasil uji sampel rendemen sawit, menyebabkan pihaknya tidak bisa memberikan kesamaan harga. Fakta ini, kata dia, bukan dibuat-buat tapi berdasarkan uji laboratorium. Manajemen PT SM turut menyampaikan sikapnya terkait dengan realisasi CSR yang dinilai tak maksimal, akibat keberadaan Forum TJSLP itu. \"Itu berdasarkan hasil uji lab kami. Tingkat rendemennya seperti itu. Makanya harganya berbeda. Soal CSR, kita siap mengakomodir sesuai dengan regulasi yang ada,\" tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan BU, Margono, S.Pd menyampaikan, pada prinsipnya daerah menitikberatkan perizinan terkait perusahaan-perusahaan di daerah, wajib didasarkan dengan prinsip clear and clean. Ketika syarat-syarat dasar, kata Margono, belum rampung, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi apapun. \"Dan ini menjadi komitmen pemerintah daerah. Selain, kita juga mengimbau agar perusahaan pun perlu memiliki hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Karena faktor itu sangat penting dan mendukung peningkatan iklim investasi di daerah,\" tegasnya. Ketua Komisi II DPRD BU, Hendrik M Situmorang menegaskan, rapat kerja yang digelar pihaknya dengan perusahaan-perusahaan di daerah, memiliki fokus pada penyikapan persoalan sosial masyarakat yang acap terjadi. Ditambah lagi dengan persoalan-persoalan terkait teknis yang mengait dengan regulasi lintas lembaga, Hendrik menilai rapat kerja ini penting. Disinggung soal persoalan di PT Pamor Ganda? politisi PDIP itu, belum menjawab gamblang. Hanya saja, dia menyampaikan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan PT Agricinal. Dan rapat kerja itu merupakan runut, atas pengawasan lapangan yang sudah dilakukan sebelumnya. \"Jadi banyak persoalan ternyata. Bukan hanya soal perekonomian, karena adanya perbedaan perlakuan perusahaan terhadap komoditi masyarakat. Ditambah lagi dengan persoalan teknis administratif yang juga bersinggungan dengan masyarakat langsung, akan terus menjadi cermatan kita,\" pungkasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait