Paca Perbaikan Berkas, Dukungan Edi-Ice Melebihi Standar

Selasa 25-02-2020,19:27 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Setelah sebelumnya syarat dukungan e-KTP pasangan Edi-Ice dinyatakan TMS oleh KPU Kepahiang dan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan, dimana terdapat 197 Dokumen dukungan KTP yang Tidak memenuhi syarat (TMS), Pasangan Edi-Ice kembali menyerahkan 10.891 berkas dukungan e-KTP yang tersebar di 8 kecamatan. Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos didampingi 4 komisioner KPU menerima dokumen syarat dukungan yang melebihi standar minimum tersebut. Setelah pengecekan form B1.KWK, B1.1.KWK syarat dukungan yang disampaikan Edi-Ice, ternyata, syarat dukungan yang disampaikan mencapai 10.891 KTP. \"Jumlah ini sudah melebihi standar minimum yang ditetapkan sebanyak 10.841 KTP. Untuk itu, dokumen syarat dukungan Bacalon Edi-Ice kita nyatakan memenuhi syarat atau MS dan kita tuangkan dalam BA.1,\" ungkapnya. Untuk Diketahui, sebelumnya dokumen dukungan Edi-Ice sempat dikembalikan KPU, Jum’at, (21/2). Karena dokumen syarat dukungannya belum memenuhi standar minimum. Soalnya, KPU telah menemukan 197 dukungan yang tidak memenuhi syarat. Sehingga, dokumen syarat dukungan Edi – Ice yang berjumlah 10.790 dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat. Namun, setelah dilakukan perbaikan, Edi – Ice akhirnya berhasil memenuhi standar minimum syarat dukungan yang ditetapkan KPU. Bahkan, syarat dukungan yang disampaikan ke KPU telah melampaui standar minimum. (cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait