Mahalnya Tarif Parkir, Hanya Miskomunikasi

Selasa 25-02-2020,11:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Novizar: Sekarang Sudah Sesuai Perbup
MUKOMUKO RU - Asisten II Setkab Mukomuko, selaku Ketua Panitia HUT Kabupaten Mukomuko ke 17, tahun 2020, Drs. H. Novizar Eka Putra, ketika dikonfirmasi Senin (24/2) siang kemarin. Mengklaim bahwa gejolak tentang mahalnya pungutan uang parkir kendaraan di lokasi hiburan yang besaranya mencapai Rp 5 ribu untuk roda dua dan Rp 10 ribu untuk roda empat itu hanya miskomunikasi saja. Meski begitu, pasca mencuatnya infotmasi di Sosial Media (Sosmed) Face Book (FB), serta mencuatnya pemberitaan di Media Massa terkait mahalnya tarif parkir, pihaknya langsung menggelar rapat dengan memanggil pengelola pakir, Dinas PUPR dan beberapa pihak yang lainnya. “Dalam rapat, kami juga mendapatkan keterangan dari pengelola parkir bahwa tidak ada niat untuk memungut parkir sebesar itu. Namun pengakuannya, ketika petugas parkir akan mengembalikan uang sisa parkir, pemilik kendaraan sudah pergi meninggalkan tempat,” katanya. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, dalam rapat terbatas tersebut juga disepakati dan dilaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama antara Pemkab Mukomuko dengan pengelola parkir. Dalam perjanjian kerjasama itu, pengelola parkir dilarang memungut biaya parkir di atas ketentuan sesuai Perbup Nomor 10 Tahun 2015 yaitu untuk uang parkir kendaraan roda dua sebesar Rp 2 ribu dan roda empat sebesar Rp 4 ribu. Bahkan karcis parkir kendaraan tersebut, kata Novi, juga menggunakan karcis yang dikeluarkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD). “Pihak pengelola parkir siap untuk melaksanakan pungutan parkir kendaraan sesuai aturan. Soal dugaan lain, kami selaku panitia juga sudah menegur pengelola pakir,” tegasnya. Novi menghaturkan terimkasih atas informasi yang disampaikan oleh warga dan wartawan, terkait dugaan persoalan mahalnya pungutan parkir meskipun, itu hanya miskomunikasi. “Tanpa adanya informasi, jelas masalah ini akan berbuntut panjang. Semoga permasalahan ini tidak terulang lagi. Dan kami mohon maaf kepada masyarakat atas pelayanan yang tidak baik ini,” ujarnya. (rel)
Tags :
Kategori :

Terkait