MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), menargetkian untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa kios dan los terbuka di sejumlah pasar tradisional dan semi modern sebedar Rp 200 juta di tahun 2020 ini. “Target PAD dari sewa kios dan los sejumlah pasar tradisional, sebesar Rp 200 juta. Jumlah target itu lebih tinggi jika dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar Rp 50 juta,” ungkap Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, H Herlian, M.Si, kemarin. Penetapan PAD dari kios dan los pasar sebesar Rp 200 juta, berdasarkan jumlah sewa kios dan los terbuka di sejumlah pasar tradisional dan semi modern di daerah ini dianggap memberatkan. Sebab sebelumnya, PAD dari sewa kios dan los di pasar tradisional yang dibangun oleh pemerintah seperti kios tertutup dan los terbuka di Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan Ipuh, di Desa Talang Arah, Desa Air Hitam hanya sebesar Rp 60 juta. Sedangkan target PAD yang ditetapkan, dinilai tidak sesuai dengan jumlah kios dan los pasar tradisional dan semi modern. Dan sepengetahuannya, sampai sekarang belum ada penambahan pembangunan kios dan los sejumlah pasar tradisional secara signifikan. Kalau pun ada jumlahnya tidak terlalu banyak. Meskipun saat ini ada penambahan sebanyak 70 los pasar semi modern di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, tetapi penambahan pendapatan dari sewa los itu tidak terlalu besar. “Retribusi sewa los pasar semi modern di daerah ini sebesar Rp 6.000 per bulan dari sebanyak 70 los sehingga total penambahan penerimaan PAD sekitar Rp 5.040.000. Jika dihitung, jumlah PAD yang didapat hanya sebesar Rp 65 juta dalam setahunnya,” pungkasnya. (rel)
Memberatkan, PAD Sewa Kios dan Los Rp 200 Juta
Senin 24-02-2020,18:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :