PINANG RAYA RU - Camat Pinang Raya, Nasri, S.Pd, mengatakan, keberadaan angkutan batu bara (BB) di simpang KTM Lagita, Desa Bukit Makmur yang dianggap menganggu kenyamanan umum sudah lama menjadi perhatian pihaknya. Dikatakan Nasri, pihaknya memang berencana akan melakukan penertiban terhadap angkutan BB yang kerap nge-time di simpang tersebut. Hanya saja kata Nasri, penertiban tidak dapat dilakukan spontan. Tetapi penertiban akan diupayakan melalui jalur persuasif dengan menegur langsung sopir angkutan yang ada di lokasi. \"Sudah lama kita ingin tertibkan, tapi penertiban tidak bisa dilakukan begitu saja. Jangan sampai nanti menimbulkan ketersinggungan. Artinya dalam waktu dekat kami akan berupaya menertibkannya secara persuasif dengan menegur langsung sopir yang ada disana dengan memberi pengertian,\" terangnya. Lanjut Nasri, jika memang dari jalur persuasif itu tidak membuahkan hasil. Maka pemerintah kecamatan akan berkoordinasi kepada Dishub BU dan aparat kepolisian untuk menertibkan kendaraan tersebut. \"Ya kalau sudah kita ingatkan tidak ada perubahan. Kita akan coba koordinasi ke Dishub dan kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang ada disana. Karena lokasi itu bukan tempat kendaraan berkumpul dan menganggu mobilisasi pengendara umum yang ingin keluar masuk ke kawasan KTM,\" terangnya. (sig)
Secara Persuasif, Angkutan BB Ditertibkan
Jumat 21-02-2020,17:03 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :