TUBEI RU - Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos), Reko Haryanto, S.Sos melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerdayaan Masyarakat Desa (PMD), Eko Budi Santoso, SP, M. Eng mengatakan, hingga batas waktu, 14 Februari 2020, masih ada puluhan desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban realisasi dana desa dan alokasi dana desa (dd/ADD) tahap ketiga tahun 2019. \"Berapapun desa yang sudah menyampaikan laporan realisasinya kepada kami, tanggal 15 Februari kemarin kami serahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kami sudah tidak menunggu yang lain lagi lantaran sudah berulang-ulang pemerintah kami surati,\" ungkapnya. Lanjut Eko, di tahun 2020 ini mekanismenya semakin ketat. Maka pihaknya berharap permasalahan di desa tidak terulang lagi seperti yang telah terjadi pada tahun-tahun yang lalu. \"Kami berharap kepada pemerintah desa, di tahun 2020 ini agar menggunakan anggaran dana desa dengan baik agar tak ada persoalan,\" lanjutnya. Adapun desa yang belum menyampaikan laporan realisasi tahap ketiga tahun 2019 yang lalu. Yakni, Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara, Desa Sukau Kayo dan Desa Blau Kecamatan Lebong Atas, Semelako 2 Kecamatan Lebong Tengah, Desa Kutai Donok dan Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan, Desa Pungguk Pedaro dan Talang Liak 2 Kecamatan Bingin Kuning, Desa Magelang Baru dan Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti, Desa Tik Teleu dan Desa Pelabai Kecamatan Pelabai, Desa Garut Kecamatan Amen, Desa Kota Baru, Kota Agung, Tangua Kecamatan Uram Jaya, Dan Desa Tambang Saweak Kecamatan Pinang Belapis. (cw1)
Puluhan Desa Belum Serahkan Laporan DD 2019
Selasa 18-02-2020,14:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :