Pajak Lampu Jalan dan BPJS Jadi Sorotan

Kamis 13-02-2020,14:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Keberadaan lampu jalan yang selama ini dibebankan pada masyarakat, selaku konsumen listrik PT PLN dan juga kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan menjadi sorotan. Ini terungkap dalam reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH setelah perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi berupa keluhan banyaknya lampu jalan yang mati. \"Kondisi ini memang memprihatinkan, karena keberadaan lampu jalan itu pajaknya dibebankan pada masyarakat. Idealnya, dengan adanya pajak tersebut maka lampu jalan tidak ada yang mati. Bahkan harus terus ditambah,\" ungkap Usin dalam reses masa sidang ke-1 tahun 2019, Kamis (13/2). Menurutnya, pajak lampu jalan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. \"Melihat dari fakta yang ada, kemungkinan besar sumber PAD dari pajak lampu jalan ini disubsidi silang untuk kebutuhan lain, dalam rangka pembangunan wilayah Kota Bengkulu,\" ujar Usin. Harusnya, lanjut Usin, ada keseimbangan dalam pembagian sumber PAD pajak lampu jalan ini. Dalam artian dari total PAD-nya, lebih besar untuk perbaikan lampu jalan. \"Meskipun demikian terkait masalah ini bakal kita sampaikan pada Pemkot dan DPRD Kota. Sehingga nantinya lampu jalan tidak lagi dikeluhkan,\" kata Usin. Lebih jauh dikatakannya, terkait dengan BPJS, iuran kenaikanya ditetapkan Pemerintah Pusat. Namun untuk didaerah telah dialokasikan anggaran untuk membantu iuran BPJS, terutama untuk warga yang tidak mampu. \"Kalau bersumber dari APBD Provinsi, sudah ada alokasi anggarannya,\" singkat Usin. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait