Infrastruktur Ditangani, GTT dan PTT Dapat Gaji 13
Rabu 12-02-2020,16:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
BENGKULU RU - Kondisi infrastruktur yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan memiliki peran vital bagi masyarakat harus ditangani secara cepat.
Disisi lain, sebagai wujud perhatian, Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di SMA/SMK, serta SLB mulai tahun ini bakal mendapatkan gaji ke-13 dan juga Tunjangan Hari Raya (THR).
\"Saya minta infrastruktur seperti jembatan yang rusak dapat ditangani secara cepat dengan mekanisme Penunjukkan Langsung (PL) bersumber dari dana rutin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi.
Sehingga nantinya kondisi infrastruktur bisa difungsikan sebagai mestinya, yang tentu saja sesuai dengan harapan masyarakat,\" ungkap Rohidin.
Terlebih, lanjut Rohidin, infrastruktur yang memiliki peran vital bagi masyarakat. Baik itu untuk aktifitas keseharian ataupun fungsi lain yang erat kaitannya untuk mendorong perekonomian masyarakat.
\"Kita sudah melihat langsung sejumlah infrastruktur, dan permasalahan ini harus diselesaikan,\" tegas Rohidin.
Sementara itu, untuk GTT dan PTT SMA/SMK dan SLB yang sudah menerima Surat Keputusan (SK), selain berhak honor Rp 1 juta per bulan, kedepannya juga mendapatkan gaji ke-13 dan THR dengan besar sebulan gaji.
\"Ini sebagai bentuk tanggung jawab saya karena GTT dan PTT yang telah mengabdi bertahun-tahun juga memiliki hak sebagaimana yang diatur dalam UU ketenagakerjaan,\" ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, GTT/PTT yang telah menerima SK ini kemudian bakal masuk ke data base sistem informasi kepegawaian, khusus berbasis online sehingga terdata dengan baik.
\"Maka dari itu saya minta Pak Sekda dapat memastikan agar dibangun sistem data base khusus GTT/PTT, yang bisa dipantau secara online,\" singkat Rohidin. (tux)
Tags :
Kategori :