Dipolisikan, Karyawan Alno Gelar Aksi

Rabu 12-02-2020,15:20 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

NAPAL PUTIH RU - Diduga, aksi tuntutan terkait jam kerja dan gaji yang dilakukan oleh sejumlah karyawan di lingkungan PT Alno Sumindo pada (5/2) lalu, berbuntut panjang. Hal ini dibuktikan dengan adanya aksi lanjutan yang kembali dilakukan oleh karyawan di PT Alno Sumindo, Selasa (11/2) kemarin. Informasi yang dihimpun RU, Selasa kemarin. Diduga, aksi lanjutan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 11.00 WIB siang kemarin itu, berkaitan dengan beberapa karyawan yang sempat dilaporkan (Dipolisikan,red) oleh perusahaaan kepada kepolisian atas dugaan pengerusakan fasilitas kantor milik perusahaan, saat aksi demo berlangsung. Dalam aksi lanjutan itu, sejumlah karyawan mendesak perusahaan untuk mencabut laporan terhadap beberapa karyawan yang mendapat surat panggilan dari Mapolsek Napal Putih itu. Dikonfirmasi RU, Kapolsek Napal Putih, Iptu Edi Hermanto Purba, SH menegaskan, pasca aksi demo karyawan di lingkungan perusahaan PT Alno Sumindo beberapa hari lalu. Dipastikan, tidak ada penahan atau penetapan tersangka (tsk) kepada karyawan PT Alno Sumindo. Bahkan Kapolsek menepis keras, kabar terkait penahanan atau langkah pengamanan terhadap karyawan PT Alno Sumindo. \"Tidak ada karyawan yang diamankan atau ditahan, ini penting kami tegaskan dan kami luruskan. Hoax itu, tidak benar,\" tegas Kapolsek. Kapolsek mengatakan, memang sebelumnya, ada oknum karyawan di PT Alno Sumindo, sempat menggelar aksi menyampaikan tuntutan kepada managemen perusahaan. Dan pada saat aksi itu, lanjut Kapolsek, sempat terjadi pengerusakan fasilitas kantor milik perusahaan. Dari situlah, lanjut Kapolsek, pihaknya sempat memanggil sejumlah karyawan untuk dimintai klarifikasi atau keterangan mengenai insiden rusaknya fasilitas kantor tersebut. \"Kami sempat memanggil sejumlah karyawan untuk dimintai keterangan soal insiden itu. Bukan untuk diamankan atau ditahan, laporan yang disampaikan perusahaan hanya untuk mempertangungjawabkan kerusakan yang terjadi di kantor kepada managemen di Medan. Hari ini (kemarin, Red), laporan itu sudah dicabut perusahaan. Dan kami arahkan agar perusahaan untuk menyelesaikan persoalan melalui internal perusahaan,\" jelas Kapolsek. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, managemen PT Alno Sumindo melalui Danru Scurity, Sumarji belum dapat dikonfirmasi atau dimintai keterangan terkait aksi karyawan di lingkungan perusahaan PT Alno Sumindo ini. Berkali-kali upaya mengkonfirmasi lewat sambungan ponsel pribadinya, belum mendapat respon.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait