Ronjonsyah Terima Penghargaan SAKIP Award dari Kemenpan-RB

Selasa 11-02-2020,12:22 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Atas nama pemerintah Kabupaten Lebong, Bupati, H. Rosjonsyah, SIP, M.Si kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (SAKIP) pada Senin (10/02/2020) kemarin dengan nilai predikat B. Penghargaan yang diterima saat digelar SAKIP Award 2019 wilayah I Provinsi/Kabupaten/ Kota oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) yang dilaksanakan di Raddison Golf & Convention Centre Batam, Kota Batam Kepulauan Riau. Hadir mendampingi Bupati Lebong, Sekretaris Daerah Lebong, Mustarani Abidin, Inspektur Daerah Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra, Kabag Ortala Setda Lebong Elsi Vera, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Lebong, Partono. Rosjonsyah usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukurnya karena Pemkab Lebong mampu meningkatkan nilai SAKIP sebelumnya predikat CC menjadi predikat B. Hal ini, menunjukkan kemajuan yang positif untuk keberlanjutan pembangunan daerah. Selain itu, Rosjonsyah menyebutkan, ucapan terima kasih kepada seluruh Operasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Lebong. Yang sudah berkerja keras meningkatkan kinerja serta membantu dalam penyusunan SAKIP tahun 2019. \"Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang bekerja keras menyampaikan data-data dan berhasil dalam penilaian SAKIP oleh Kemen PAN-RB. Kenaikan predikat dari CC menjadi B suatu prestasi yang luar biasa,\" ungkapnya. Sebagai pemangku kebijakan, Rosjonsyah menyebutkan, dirinya akan berusaha untuk menaikkan kembali dengan mengajak seluruh OPD untuk workshop ke Kemen PAN-RB agar penilaian SAKIP Pemkab Lebong kembali meningkat. \"Kalau bisa kedepan saya akan kembali mengajak seluruh OPD untuk workshop di Kemen PAN-RB agar tahun berikutnya naik lagi menjadi predikat BB dan kalau bisa langsung predikat A,\" ungkapnya. Data yang berhasil dihinpun, penetapan predikat B oleh Kemen PAN-RB itu sendiri berdasarkan akumulasi penilaian SAKIP Award perencanaan kinerja sebesar 30 persen, pengukuran kinerja sebesar 25 persen, pelaporan kinerja sebesar 15 persen, Evaluasi kinerja sebesar 10 persen, serta capaian kinerja sebesar 20 persen. Selain itu, juga pada bobot kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja. Yang harus benar-benar selaras mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra, rencana kinerja tahunan, perjanjian kinerja, rencana aksi yang harus benar benar ekonomis, efisien, dan efektif. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait