BENGKULU RU - DPRD dan Pemerintahan Provinsi Bengkulu mendukung diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres), supaya Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) yang berusia lebih dari 35 tahun diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dukungan itu terlihat setelah Komisi IV DPRD Provinsi dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu ikut mendeklarasikan tuntutan GTKHNK. Pantauan wartawan koran ini kemarin, terlihat 3 anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Komisi IV diantaranya, Zulasmi Octarina, SE, Dr. H. Imron Rosyadi, dan Drs. Gunadi Yunir, MM serta Wagub, H. Dedy Ermansyah, SE, Kamis (6/2) turut mendeklarasikan tuntutan GTKHNK 35+, yang diawali dengan pembacaan puisi oleh perwakilan GTKHNK 35+ Provinsi Bengkulu. Ketua Forum GTKHNK 35+ Provinsi Bengkulu, Yusak mengatakan, deklarasi dalam bentuk video dan tertulis isinya berupa dukungan terhadap apa yang diharapkan pihaknya. \"Sebelumnya kita sudah pernah hearing bersama Komisi IV DPRD Provinsi, dan mereka setuju dengan apa yang kita perjuangkan. Jadi dukungan ini nantinya kita bawa ke dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas),\" ungkap Yusak. Menurutnya, deklarasi ini sendiri lantaran nasib GTKHNK 35+ secara nasional belum ada kepastian. Makanya kedepan pihaknya berharap agar presiden menerbitkan Keppres terkait nasib mereka. \"Permintaan kita itu agar bisa diangkat menjadi PNS. Terlebih kita disini sudah mengabdi puluhan tahun bagi dunia pendidikan, khususnya di Provinsi Bengkulu,\" tegas Yusak. Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi, Zulasmi Octarina, SE mengatakan, Komisi IV DPRD Provinsi pada prinsipnya memberikan support dan dukungan bagi GTKHNK 35+, dan turut meminta agar Presiden dapat menerbitkan Kepres sehingga nantinya mereka bisa diangkat menjadi PNS. Bentuk dari dukungan itulah, tadi (kemarin, red) pihaknya turut mendeklarasikan. \"Karena bagaimanapun juga yang namanya guru itu memiliki jasa besar. Kalau bukan mereka, tidak mungkin juga kita bisa seperti saat ini. Kemudian guru yang juta telah memberikan banyak ilmu, yang akhirnya bisa bermanfaat bagi kita semua,\" demikian Politisi NasDem yang berasal dari Daerah Pemilihan Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong ini. (tux)
DPRD dan Pemprov Dukung Diterbitkannya Keppres Untuk GTKHNK
Jumat 07-02-2020,16:21 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :