TUBEI RU - Terungkapnya dugaan penyimpangan penggunaan dana desa (DD) di Desa Turan Tiging, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, yang sudah menyalahi aturan lantaran dibangun di lahan yang bukan milik desa disikapi Inspektur Daerah (Ipda) Lebong. Inspketur Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Candra, SP, MM memberikan apresiasi seluruh pihak yang telah mengungkap penyimpangan DD tersebut. Disampaikannya, pihaknya berterimakasih dan berikan apresiasi kepada semua pihak khususnya pada media yang sudah membuka persoalan yang menggunakan dana desa tersebut. \"Intinya pengawasan mesti dilakukan. Sangat disayangkan soal lapangan futsal itu, mengapa hal itu bisa terjadi dalam waktu tiga tahun proses pembangunan secara berturut-turut. Sementara di sana ada pendamping desa, pendamping kecamatan serta ada tenaga ahli dari P3MD. Juga ada monitoring dan evaluasi dari kecamatan,\" ungkapnya. Ditambahkanya, untuk jabatan Kepala Desa (Kades) Turan Tiging sendiri diketahui akan berakhir pada tanggal 4 Februari 2020. Dan selanjutnya akan dijabat oleh Penanggungjawab Sementara (Pjs). \"Untuk itu, masalah lapangan futsal yang terlanjur dibangun mesti ditindaklanjuti. Untuk kepastian tindak lanjut hal itu, kami masih menunggu laporan dari pihak kecamatan,\" pungkasnya. Terpisah, Camat Lebong Selatan, Fendi, SE dikomfirmasi menyebutkan, terkait permintaan laporan tertulis dari Inspektorat, sampai saat ini belum ada perintah secara langsung secara tertulisnya. \"Secara tertulis surat itu belum ada sampai ke kita. Kalau secara lisan memang benar ada pihak Inspektorat memintanya,\" demikian Camat. (cw1)
Lapangan Futsal Turan Tiging Cepat Ditindaklanjuti
Rabu 05-02-2020,11:14 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :