MUKOMUKO RU - Penjabat Sementara (Pj) Kepala Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko, Muhammad Fadly, S.STP melalui Sekretarisnya, Mulyono menyatakan, uang yang dihasilkan dari Kebun Masyarakat Desa (KMD) bisa menjadi masalah bagi Pemerintah Desa (Pemdes) dan pengelola KMD tersebut. Pasalnya, dari hasil pemantauannya, pengelolaan KMD berpotensi terjadi kelalaian. \"Persoalannya, uang KMD itu tidak dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),\" ujar Mulyono. Menurut Mulyono, hasil KMD itu bagian dari Pendapatan Asli Desa (PADes) sehingga penggunaannya harus melalui mekanisme APBDes. Sementara Mulyono mengatakan, tidak tau masalah KMD. Kata dia, mantan Kades Lama, Yandaryat, SE, MM menyatakan, tidak ada KMD di Desa Ujung Padang dan telah disampaikan ke Kantor Inspektorat, Mulyono mengklaim tidak tahu mengenai hasil KMD ini. \"Kami Pemdes tidak mengetahui KMD tersebut. Pasalnya, tidak pernah dilaporkan ke Pemdes tentang penghasilan KMD, Kades lama juga telah menyampaikan ke Kantor Inspektorat bahwasannya Desa Ujung Padang tidak memiliki KMD,\" kata Mulyono. (oye)
KMD Ujung Padang Masih Rancu
Kamis 30-01-2020,14:40 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :