MUKOMUKO RU – Belum lagi permasalahan terkait hutang daerah terselesaikan dengan baik. Muncul lagi permasalahan lain yaakni dugaan mengarah padaancaman oleh oknum pejabat eselon II kepada salah seorang anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Damsir, SH. Permasalahan ini bermula terkait penerimaan tenaga kontrak dibeberapa Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko. Anggota dewan yang bertugas dan fungsi salah satunya, pengawasan seakan–akan diremehkan. Damsir menyampaikan, pihaknya banyak menerima laporan dan mengetahui langsung di lapangan. Seperti di Puskesmas Tunggal Jaya, Tenaga Suka Rela (TKS) yang telah mengabdi puluhan tahun, tidak diangkat sebagai tenaga kontrak sedangkan tenaga yang tidak pernah mengabdi di Puskesmas itu, langsung diangkat dan di SK kan oleh Dinkes. “Saya menilai, ini ada dugaan tidak transparan dan ada kepentingan–kepentingan lain,” tegasnya. Tidak hanya itu, lanjut Damsir, oknum pejabat Eselon II itu juga diduga mengirimkan whatshaap yang diduga mengarah pada ancaman. “Saya masih di Lalang Luas pak Damsir. Kalau memang pak Damsir mau bikin rame, silahkan aja pak, tadi saya sudah WA kan ke Tipikor WA bapak ini, saya tidak berbuat banyak, saya telpon pak Damsir tapi memang gak juga aktif. Sekarang saya masih di Lalang Luas, pembinaan Puskesmas, sinyal agak error,” sebut Damsir sembari membacakan WA dari Kepala Dinkes tersebut. Damsir menyampaikan, telah menyampaikan persoalan tersebut ke Ketua DPRD Kabupaten dan Ketua Komisi III. Dalam waktu dekat, Kepala Dinkes akan dipanggil oleh DPRD. Selain menanyakan lebih jauh terkait dugaan kuat tidak transparan dalam penerimaan tenaga kontrak. Juga terkait isi whatshaap yang diduga mengarah ke ancaman itu. Terpisah, Kadinkes Kabupaten Mukomuko, Desriani SH, ketika dikonfirmasi via hanphone mengaku, masih berada di Jakarta dan mengatakan, tidak banyak melakukan pengangkatan tenaga baru. “Memang ada penambahan sebanyak 9 orang, 2 orang diantaranya mengganti yang tidak lagi bekerja,” katanya. Dalam penerimaan tersebut, kata Desriani, dilakukan penilain dan diutamakan orang yang pernah bekerja dan kinerjanya juga dinilai. “Kalau teknisnya, ada di bidang masing–masing. Seperti untuk pengangkatan tenaga promotor kesehatan, gizi dan beberapa kebutuhan tenaga lainnya. Yang jelas, untuk pengangkataan yang baru hanya 9 orang, yang lama tetap dilanjutkan. Tetapi juga dilakukan penilaian,” jelasnya. Ditanya terkait adanya dugaan mengarah ke ancaman, Desriani membantah tegas tudingan tersebut. “Itu hanya kesalahpahaman saja. Apalagi melalui handphone. Yang jelas tidak ada ancaman,” demikian Desriani. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE mengaku, telah menerima informasi dari Damsir (Anggota DPRD) terkait hal tersebut. Pihaknya dalam waktu dekat, akan memanggil Kepala Dinkes. “Kita agendakan untuk memanggil Kadinkes sehingga persoalan dapat diketahui dengan jelas dan transparan,” singkatnya. (rel)
Diduga, Kepala Dinkes “Mob” Anggota Dewan
Selasa 28-01-2020,14:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :