MUKOMUKO RU - Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko, tengah melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap Pemerintah Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik. ADTT ini dilakukan karena ada permintaan dari Polres Mukomuko, beberapa waktu lalu. “Ada berkas laporan di Polres Mukomuko, terkait dugaan potensi penyelewengan uang negara atau korupsi di Desa Lubuk Mukti. Pihak Polres melimpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit secara khusus, fokus pada materi laporan. Makanya kita lakukan ADTT. Sekarang tengah berjalan,\" tegas Inspektur Ipda Kabuparen Mukomuko, Sukiman, SP, ketika dikonfirmasi kemarin. Tim auditor Inspektorat, untuk sementara menemukan dugaan kelalaian mantan Kepala Desa (Kades) Lubuk Mukti dalam menggunakan keuangan desa setempat. Menurut keterangan Sukiman, diduga Mantan Kades Lubuk Mukti memakai uang desa. \"Total uang yang terpakai jumlahnya saya kurang hafal. Mencapai puluhan juta kalau tidak salah. Tapi sudah dikembalikan,\" kata Sukiman. Kendati sudah ada temuan, hingga saat ini, Inspektorat Mukomuko masih melakukan ADTT terhadap desa Lubuk Mukti. Tujuannya untuk menelusuri potensi kerugian negara sesuai dengan materi laporan yang diterima Polres Mukomuko dan dilimpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit khusus. \"Dokumen-dokumen masih kita lakukan pemeriksaan. Termasuk, kita juga telah memanggil sejumlah pihak. Diantaranya Camat, Pjs Kades Lubuk Mukti dan perangkat desa,\" sebutnya. Ditambahkannya, jika ada kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan desa yang menggunakan Dana Desa (DD), masyarakat juga dapat melapor ke Inspektorat untuk dilakukan ADTT terhadap desanya. \"Masyarakat boleh melapor atau meminta kepada Inspektorat untuk dilakukan ADTT di desanya. Karena masyarakat juga memiliki fungsi pengawasan. Sedangkan untuk hasil ADTT Desa Lubuk Mukti ini, nanti akan disampaikan atau dilimpahkan lagi ke Polres Mukomuko. Tapi kita tunggu selesai dulu. Akan kita lakukan ekspos ke Polres,\" pungkas, Sukiman. (rel)
Diduga Ada Korupsi, Ipda ADTT Desa Lubuk Mukti
Senin 27-01-2020,15:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :