MUKOMUKO RU - Hingga Minggu (26/1) kemarin, baru ada beberapa OPD sudah beritikad baik dengan cara mengembalikan potensi kerugian negara (KN) ke kasda pasca adanya temuan hasil audit BPK RI beberapa waktu lalu. “Sudah ada tindaklanjutnya. Beberapa OPD mulai mengembalikan potensi kerugian negara,” tegas Inspektur Ipda Kabupaten Mukomuko, Sukiman, SP, ketika dikonfirmasi kemarin. Meskipun sudah ada itikad baik, kata Sukiman, jajarannya terus memaksimalkan pengawasan dan kembali menginggatkan OPD – OPD yang bersangkutan. Pasalnya dalam pengembalian potensi kerugian negara itu dilakukan secara bertahap oleh OPD-OPD terkait. Dan ada pula OPD yang belum sama sekali mengembalikan potensi kerugian tersebut. Dicontohkannya, Dinas Pertanian dan BKD, sudah ada itikad baik dan mengembalikan ke kasda. “OPD-OPD itu secara bertahap. Karena dalam kegiatan barang dan jasa itu tidak satu rekanan tetapi ada beberapa rekanan. Nah, inilah yang menjadi tugas OPD terkait yang harus sesegera mungkin menyelesaikan temuan itu bersama pihak rekanan yang bersangkutan,” jelasnya. Ia menyebutkan masih ada waktu untuk menyelesaikan temuan tersebut. Tetapi, hal tersebut harus segera mungkin diselesaikan. “Tidak harus menunggu waktunya berakhir. Lebih cepat dikembalikan ke kasda lebih baik,” bebernya. Sukiman juga menyampaikan, temuan tersebut sangat berpengaruh dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima Pemkab Mukomuko beberapa tahun lalu. Untuk menyelamatkan kembali dan mendapatkan WTP. Salah satunya temuan dari LHP BPK harus diselesaikan hingga seratus persen,” bebernya. Diketahui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pernah diperoleh Kabupaten Mukomuko dua tahun berturut-turut, yakni untuk pengelolaan keuangan tahun 2017 dan tahun 2018. Adapun potensi kerugian negara dari belanja barang dan jasa tahun 2019 lalu itu mencapai Rp 2 miliar. (rel)
Diaudit BPK, Sebagian OPD Kembalikan KN
Senin 27-01-2020,15:03 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :