Bukit Indah Tak Boleh Pilkades?
Jumat 24-01-2020,16:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Usia 9 Tahun, Dipimpin 8 Kades
KETAHUN RU - Masyarakat dan Pemerintahan Desa Bukit Indah Kecamatan Ketahun, mendesak Pemkab BU dan DPRD BU untuk memperjuangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bukit Indah.
Diakui Kades Bukit Indah, Rifqi Hidayat, terhitung Februari mendatang, masa jabatan Kades yang ia lanjutkan berdasarkan sisa masa jabatan Kades depinitif sebelumnya, akan berakhir.
Jika berakhirnya masa jabatan Kades ini, kata dia, tidak segera disikapi melalui pelaksanaan Pilkades maka kekosongan jabatan Kades di Bukit Indah, akan kembali dipimpin oleh seorang Pj.
\"Desa Bukit Indah ini umurnya baru 9 tahun, tapi kami sudah memiliki 8 Kades. Kalau akan diadakan pengangkatan Pj lagi, berarti kami akan memiliki 10 Kades dalam umur desa yang ke 9 tahun ini. Kami berharap Pemkab dan DPRD BU bisa memperhatikan hal ini,\" desaknya.
Rifqi mengaku, ia sudah menyampaikan hal ini kepada pemerintah daerah namun sesuai respon yang disampaikan oleh Kemendagri, belum lama ini.
Pilkades untuk Desa Bukit Indah, belum bisa dilaksanakan mengingat wewenang Bupati BU untuk melantik Kades depinitif, sudah habis. Sehingga Pilkades Bukit Indah baru bisa dilaksanakan pada gelombang I, dalam masa jabatan Bupati periode selanjutnya.
\"Katanya seperti itu. Tidak bisa lagi, kami berharap, jika bisa diperjuangkan, kami ingin melaksanakan Pilakdes,\" terangnya.
Menanggapi desakan tersebut, anggota DPRD BU dari Dapil IV, Parmin menegaskan, DPRD dan pemerintah daerah mendukung harapan pelaksanaan Pilkades oleh Desa Bukit Indah.
Akan tetapi, kata Parmin, hal tersebut perlu dipelajari terlebih dahulu, soal ketentuan yang mengatur mekanisme Pilkades. Dan Parmin menegaskan, desakan ini akan menjadi bahan bagi DPRD BU guna didiskusikan secara kelembagaan khususnya melalui Komisi I selaku pihak yang membidangi.
\"Kita coba pelajari dulu aturannya. Namun yang terpenting apa yang kita kehendaki ini, tidak bertentangan dengan aturan,\" ujarnya.
Selain itu, menurut Parmin, jika ingin dipaksakan tahun ini Pilkades, tentu tidak bisa dilaksanakan karena hal tersebut menyangkut anggaran.
\"Kalau memang nanti ada celah, kita dapat melaksanakannya paling cepat tahun 2021. Atau kalau memungkin juga,bisa kita anggarkan lewat APBD-P.
Intinya saat ini, kita kembali ke aturan dulu karena kami juga merasa prihatin. Selama 9 tahun ini, Bukit Indah sudah memiliki 8 Kades,\" demikian politis PDI-P ini.(sig)
Tags :
Kategori :