Marak Penculikan Anak, 2 Orgil Diamankan

Kamis 23-01-2020,12:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU – Polres Lebong melalui jajaran Polsek bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP,red), Dinas Kesehatan dan Kecamatan telah melakukan penertiban terhadap 2 orang yang diketahui menderita gangguan jiwa. Hal ini dilakukan menyusul maraknya isu penculikan anak yang terjadi dengan modus menjadi orang gila yang viral di media sosial. Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIk mengatakan, belakangan ada keluhan beberapa warga di media sosial terkait kekhawatiran terhadap penculikan anak dengan modus orang gila. Kapolres mengatakan, meminta pihak Polsek untuk segera mengamankan orang dengan gangguan jiwa yang berkeliaran di Kabupaten Lebong tersebut. Lanjut Kapolres, saat ini ada dua orang yang sudah diamankan di Polsek Lebong Selatan. \"Kita sudah mendapatkan laporan banyak warga yang khawatir dengan orang gila dengan modus pencurian anak. Tadi malam sudah kita amankan 2 orang gila. Dan sudah kita bawa ke Polsek Lebong Selatan. Kita juga sudah koordinasi ke Dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut,\" ungkapnya. Kapolres juga mengatakan, hal ini terkait kekawatiran warga, karena adanya modus penculikan anak oleh orang gila. Lanjutnya, dari hasil yang telah ditindaklanjuti pihaknya, 2 orang yang diamankan ini memang benar-benar mengalami gangguan jiwa. Selain itu dia menyampaikan, untuk itu warga diminta untuk tidak khawatir lagi terhadap penculikan anak di Kabupaten Lebong. \"Meski demikian, kita harus tetap waspada terhadap maraknya isu penculikan anak yang telah beredar. Jika ada melihat orang yang tidak dikenal atau mencurigakan segera lapor ke Polsek terdekat,\" tukasnya. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait