MUKOMUKO RU - Data Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mukomuko, tahun 2019 lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pungutan retribusi pemeriksaan kesehatan daging babi milik pengepul mampu mengalahkan retribusi pemotongan sapi di rumah potong hewan (RPH). \"Kalau tidak salah, untuk retrebusi sapi yang dipotong di RPH sebesar Rp 16 juta dan sudah memenuhi target di tahun 2019. Sedangkan retribusi dari pemeriksaan daging babi lebih dari Rp 16 juta,\" ungkapnya. Ia menjelaskan, retrebusi dari daging babi itu didapatkan setelah petugas kesrhatan melakukan pemeriksaan daging sebelum dijual keluar daerah. Dan pemeriksaan itu, memang ada kewajiban dari daerah yang meminta harus disertai dengan hasil pemeriksaan kesehatan daging melalui pejabat berwenang. \"Jadi para toke, sebelum membawa daging babi ke daerah tujuan, otomatis memeriksakan dulu ke rumah potong. Kalau hasil pemeriksaan dagingnya sehat diberi surat. Baru mereka bisa menjual daging babi itu. Nah pemeriksaan itu ada biayanya,” bebernya. Bahkan di tahun 2020 ini, masih ada peluang yang sama untuk mencari PAD yang dilakukan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hanya saja, untuk target retribusi tahun ini belum diketahui. “Kami masih menunggu informasi dari Pemkab. Namun berapun targetnya nanti, akan kami upayakan bisa terpenuhi,” ujarnya. (rel)
Retribusi Babi Kalahkan Sapi
Rabu 22-01-2020,15:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :