Dewan Tunggu Action Presidium Pemekaran

Senin 20-01-2020,15:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUTRI HIJAU RU - DPRD BU memberi respon positif terhadap wacana pemekaran Kabupaten. Wakil Ketua (Waka I) DPRD BU, Juhaili, SIP mengatakan, pada prinsipnya, baik secara konstitusional dan kelembagaan, legislatif sangat mendukung dan mendorong percepatan terhadap proses pemekaran Kabupaten BU untuk melahirkan kabupaten baru seperti yang diharapkan oleh masyarakat di Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya). Ditegaskan politisi Golkar yang akrab disapa Lilit ini, mungkin secara administrasi dalam proses pemekaran Kabupaten ini, sudah dilakukan oleh inisiator pemekaran. Seperti pendataan komponen yang ada di enam wilayah kecamatan yang bakal dimekarkan dan sebagainya. Kendati beberapa tahapan itu sudah dimulai, lanjut Lilit, ada tahapan yang belum dilakukan secara konstitusional dan dinantikan oleh legislatif untuk mendorong proses percepatan pemekaran ini. Poin ini adalah langkah yang akan ditempuh oleh legislatif terhadap persyaratan tersebut untuk menjadikannya sebuah dokumen proposal. Karena proposal ini, akan menjadi dasar guna mendorong pemekaran kabupaten. \"Komponen proposal ini yang membawa adalah presidium. Sedangkan langkah yang selama ini ditempuh, kami menilai baru sebatas digerakkan oleh pemrakarsa atau inisiator, belum presidium,\" terang Lilit. Maka wakil rakyat yang sudah menjabat selama dua periode ini berharap, dalam rapat dengar pendapat dengan pemerkasa di eksekutif nanti, bisa merujuk pada regulasi hingga menentukan langkah konkret yang akan dilakukan legislatif dan presidium sehingga dokumen itu bisa berjalan. \"Yang dilakukan oleh rekan-rekan pemerkasa ini baru sebatas diskusi dan komunikasi. Belum secara konstitusi kelembagaan. Jangan seakan-akan secara kelembagaan (leagilatif, Red) tidak merespon. Karena hingga saat ini, belum ada yang secara formal dilakukan terhadap tahapannya,\" demikian Politisi partai pohon Beringin ini.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait