Disetujui Jadi Perda, Bimex Resmi Berstatus PT
Sabtu 18-01-2020,12:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Sejumlah Catatan Diberikan
BENGKULU RU - Harapan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar Perusahaan Daerah (PD) Bengkulu Impor Expor (Bimex) berstatus Perseroan Terbatas (PT) akhirnya terwujud.
Ini setelah revisi Peraturan Daerah (Perda) No 06 tahun 1986 tentang PD Bimex disahkan menjadi Perda, walaupun tidak sedikit catatan yang diberikan masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu.
\"Ada beberapa catatan kita berikan terhadap keberadaan Bimex yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),\" ungkap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi,
Andaru Pranata, SE, saat menyampaikan pandangan akhir fraksi dalam paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Perda Bimex yang sempat diwarnai interupsi, Jum\'at (17/1).
Diantaranya, lanjut Andaru, terkait penyertaan modal, laba dan lainnya yang tak bisa dipisahkan dari keberadaan Bimex. Seperti penyertaan modal, hendaknya dapat dikoordinasikan dengan DPRD.
\"Kemudian dari sisi laba yang dihasilkan Bimex, juga penting dikoordinasikan. Dimana selama ini terkesan belum ada kontribusi sama sekali. Kalaupu ada, laba itu tidak jelas digunakan untuk apa,\" kata Andaru.
Kemudian, sambung Andaru, dalam pengelolaan BUMD seperti Bimex, kejadian yang menimpa sejumlah BUMN harus dijadikan pelajaran. Termasuk dalam rekrutmen direksi dan dewan pengawasnya, harus dilakukan setransparan mungkin.
\"Jangan sampai Bimex ini malah menjadi tempat berkumpul orang-orang tidak produktif. Akhir kata, kita setuju revisi Perda tersebut, disahkan menjadi Perda,\" ujar anggota DPRD Provinsi dari Dapil Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini.
Sementara itu, Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan, keberadaan Bimex kedepannya diharapkan dapat memberikan konribusi, terutama dari sisi pembangunan di Provinsi Bengkulu.
\"Kita pun dari fraksi Golkar menyetujui revisi Perda tentang Bimex ini menjadi Perda,\" sampai juru bicara Fraksi Golkar DPRD Provinsi, H. Andrian Wahyudi, SE.
Terpisah, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah menyambut baik setuju disahkannya revisi Perda menjadi Perda. Dengan begitu nantinya ruang gerak Bimex disaat berstatus PT, menjadi lebih luas.
\"Catatan yang diberikan masing-masing fraksi pasti menjadi acuan bagi kita. Yang jelas kita menargetkan kedepannya, Bimex bisa memanfaatkan ruang gerak itu, untuk mencari peluang dalam meningkatkan kontribusi bagi daerah,\" singkatnya. (tux)
Tags :
Kategori :