Saber Pungli Temukan Juru Parkir Bandel

Sabtu 18-01-2020,09:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG – Menanggapi maraknya pengaduan masyarakat terkait pengelolaan parkir di kawasan pusat Kota Kepahiang yang dinilai tidak tertata dengan baik, Tim Saber Pungli Kabupaten Kepahiang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (16/1). Dalam sidak yang dipimpin langsung Ketua Saber Pungli yang juga Wakapolres Kepahiang Kompol Rudi, S, SH, Tim Saber Pungli menemukan beberapa oknum juru parkir (jukir) yang ‘bermain’ dalam melakukan pengelolaan parkir. Jukir tidak memberikan karcis parkir kepada setiap masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di kawasan parkir. Kondisi ini tentunya berdampak pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang yang tidak maksimal dari sektor retribusi parkir. Salah satu lokasi parkir yang kerap dijadikan ajang ‘bermain’ oknum jukir yakni di kawasan parkir Puncak Mall Kelurahan Pasar Kepahiang. Dalam sidak ini, Tim Saber Pungli yang terdiri dari aparat kepolisian, kejaksaan, TNI, Inspektorat Daerah, dan Badan Intelijen Negara (BIN), langsung mengecek satu persatu kinerja para jukir. Tak hanya soal karcis parkir yang digunakan, namun juga terkait dengan besaran retribusi parkir yang ditarik oleh para jukir. Bahkan beberapa jukir ketika ditanyai Tim Saber Pungli pun mengaku, selama ini mereka tidak pernah menggunakan karcis parkir dalam setiap penarikan jasa parkir kepada masyarakat. Bahkan dari 1 blok karcis parkir yang dipegang para jukir, hanya beberapa lembar saja yang terpakai dalam kurun waktu 1 bulan ini. “Kita tidak pernah gunakan karcis parkir selama ini. Karena kami hanya bawahan. Kalau kata atasan kami, tidak usah pakai karcis parkir,” ungkap salah satu oknum jukir berinisial MA. Sementara, Pimpinan Puncak Mall Kepahiang, Suprapto ketika ditanyai oleh Tim Saber Pungli mengenai pengelolaan parkir di kawasan usahanya mengaku, tidak pernah terlibat dalam pengelolaan lahan parkir tersebut. Ia mengatakan selama ini untuk pengelolaan kawasan parkir di wilayah tersebut, dikelola sepenuhnya oleh pihak ketiga dan tidak pernah disetorkan kepada manajemen Puncak Mall Kepahiang. “Kalau kepada kita, tidak pernah ada setoran parkir. Tapi tidak tahu apakah ada setoran untuk pemda atau tidak. Yang jelas, kami dari manajemen Puncak Mall tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan parkir, karena itu sudah wewenang pihak ketiga,” terangnya. Selain menyoroti parkir di kawasan pusat kota, Tim Saber Pungli juga melakukan sidak di kawasan parkir di RSUD Kepahiang. Di kawasan ini, Tim Saber Pungli merasa ada kejanggalan dari tarif parkir untuk mobil yang menginap di area parkir RSUD Kepahiang yakni dengan besaran Rp 15 ribu per malam. Hanya saja saat dimintai keterangan, Direktur RSUD Kepahiang, dr. Hulman August Erikson mengaku, area parkir RSUD Kepahiang juga dikelola sepenuhnya oleh pihak ketiga. Ia mengaku dengan status RSUD sebagai Badan Usaha Layanan Umum Daerah (BLUD) pengelolaan area parkir oleh pihak ketiga sudah melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Area parkir kita dikelola oleh pihak ketiga yang sudah kita tunjuk. Sesuai kesepakatan, untuk setoran parkir ke kas RSUD Kepahiang setiap tahunnya adalah Rp 45 juta. Penunjukkan pihak ketiga ini memang tanpa proses lelang, karena kita mengacu pada penawaran yang masuk, dan berdasarkan pertimbangan keuntungan,” bebernya. Ketua Saber Pungli Kepahiang, Kompol Rudi S, SH memastikan, dari hasil sidak yang dilakukan Kamis (16/1), baik itu kawasan parkir di area Puncak Mall dan RSUD Kepahiang, pihaknya memastikan ada pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia bahkan mengaku hasil sidak ini akan segera dievaluasi di tatanan Tim Saber Pungli sebelum mengambil langkah konkret. “Kita ada aturan, yakni berupa perda pengelolaan parkir. Dari hasil sidak yang kita lakukan, kita temukan ada beberapa pelanggaran yang tidak sesuai aturan. Saat ini kita akan lakukan evaluasi, dimana ke depannya pihak-pihak terkait akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Rudi.(net)

Tags :
Kategori :

Terkait