MUKOMUKO RU - Hingga saat ini, sudah banyak masyarakat Kabupaten Mukomuko yang menggunakan kartu BPJS. Baik mandiri maupun dari perusahaan tempat bekerja. Kini, masyarakat yang hendak mengurus BPJS Kesehatan dipermudahkan melalui aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mulai dari daftar peserta baru, pindah kelas serta informasi terkait jaminan kesehatan lainnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Kabupaten Mukomuko, Elva Elinda. \"Sekarang BPJS mempermudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan khusunya untuk peserta BPJS. Karena peserta bisa mengecek ketersedian ruang inap atau tempat tidur di rumah rumah sakit melalui aplikasi mobile JKN,\" jelasnya. Tidak hanya itu, selain bisa mengetahui ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit, peserta JKN juga bisa daftar antrean secara online serta prediksi kapan akan dilayani, termasuk cek jadwal operasi. Selain itu, peserta JKN juga bisa cek obat yang sesuai formularium nasional melalui aplikasi mobile JKN ini. \"Jadi rumah sakit akan selalu melakukan update sesuai dengan keluar masuk rumah sakit. Untuk antrean onlinennya di puskesmas, klinik dan pusat kesehatan lainnya juga bisa dari aplikasi mobile JKN,\" pungkasnya. (oye)
Aplikasi JKN Mempermudahkan Pelayanan Kesehatan
Jumat 17-01-2020,15:35 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :