BENGKULU RU - Dalam setiap kebijakan yang diambil pada saat menjalankan roda pemerintahan, Wakil Kepala Daerah diminta tidak bersinggungan dengan Kepala Daerah. Ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah saat melantik Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifa\'i Tajudin, S.Sos yang dipusatkan di Balai Raya Semarak, Kamis (16/1). Menurutnya, sebagaimana amanat Undang-Undang, tugas dan fungsi Wakil Kada itu diantaranya memonitoring dan melakukan pengawasan pada setiap kebijakan yang diambil Kada. Namun, apa yang didapat tidak dipublikasikan dan tidak disimpulkan sendiri. Sebaliknya harus diberitahukan pada Kada, sehingga akselerasi dalam roda pemerintahan terus maksimal. \"Tentu saja dengan telah dilantiknya Wabup Bengkulu Selatan, yang selama ini kosong, saya harapkan kegiatan penyelangaraan pemerintahan semakin seimbang. Baik untuk internal pemerintahan maupun dengan pihak eksternal. \"Dengan jabatan kurang lebih 1 tahun ini, kita ingin melihat betul sinergitas dan irama roda pemerintahan yang selaras,\" ungkap Rohidin. Sementara itu, Wabup BS memastikan untuk terus meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat Bengkulu Selatan. Sehingga nantinya dapat dirasakan masyarakat. \"Sebagaimana disampaikan Gubernur tadi (kemarin, red), fungsi pelayanan terhadap masyarakat agar dapat ditingkatkan. Saya rasa itu dulu fungsi dan tugas pokok saya sebagai Wakil,\" singkatnya. Sebagaimana diketahui, dalam prosesi pelantikan dikawal ketat aparat kepolisian. Dalam pelantikan juga dihadiri langsung Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik dilingkungan Pemprov ataupun Pemkab BS. (tux)
Wakil Kada Diminta Tak Bersinggungan Dengan Kada
Jumat 17-01-2020,11:35 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :