Istri Bawa Sabu, Suami Ditangkap di Eks Lokalisasi

Kamis 16-01-2020,12:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Upaya aparat kepolisian dalam menekan peredaran berbagai jenis narkotika di Provinsi Bengkulu patut diberikan diapresiasi. Ini setelah kembali berhasil ditangkapnya warga Jalan DP Negara Kelurahan Pagar Dewa berinisial DE dan SA, yang diketahui merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) dan diduga sebagai pengedar narkotika kategori I jenis sabu. Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Imam Sachroni, SH melalui Kanit Opsnal Dit Narkoba, Kompol. Hendry Syaputra mengatakan, penangkapan keduanya (DE dan SA, red) bermula dari informasi masyarakat, dimana Simpang 4 Pagar Dewa kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Berbekal dari informasi, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. \"Benar saja, akhirnya kita berhasil menangkap seorang perempuan atas nama DE yang waktu itu tengah berada dalam mobil travel. Seketika itu kita langsung melakukan interogasi sehingga DE mengakui memiliki sabu yang terbungkus plastik warna putih dan dimasukkan pada amplop yang kemudian disimpan dalam celana dalamnya,\" ungkap Hendry. Dari tangan DE, lanjut Hendry, ditemukan 3 paket besar sabu. Tak berhenti sampai disitu, DE pun langsung dimintai keterangan sehingga keluar pengakuan jika sabu itu diambil dari Curup atas perintah suaminya (SA, red). \"Mendapat pengakuan itu, kitapun langsung bergerak dan akhirnya SA berhasil ditangkap di eks lokalisasi Pulau Baai,\" ujar Hendry. Lebih jauh dikatakannya, saat ini Pasutri tersebut sudah diamankan pihaknya. Serangkaian penyelidikan masih terus dilakukan. \"Sementara ini kita menduga keduanya sebagai pengedar. Seiring dengan penangkapan, kita masih terus melakukan serangkaian pengembangan,\" demikian Hendry. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait