MUKOMUKO RU - Baru terkuak, puluhan ekor kambing bantuan Pemkab Mukomuko yang sudah dibagikan kepada kelompok tani tahun 2019 lalu, ternyata dari hasil ngutang. Catatan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mukomuko, jumlah hutang Pemkab Mukomuko terhadap pihak penyedia 20 ekor kambing untuk kelompok itu mencapai Rp 49 juta. “Jumlah hutang yang harus dibayarkan kepada pihak penyedia kambing di daerah Kabupaten Kepahiang itu mencapai Rp 49 juta. Puluhan juta catatan hutang Pemkab Mukomuko, belum dibayarkan hingga pertengahan bulan Januari 2020 ini,” ungkap Kepala Dispertan Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Warsiman, S.Pt, ketika dikonfirmasi kemarin. Terjebaknya hutang kambing hingga puluhan juta itu, bermula tahun 2019 lalu. Pada saat itu, beber Warsiman, ada alokasi anggaran untuk pengadaan 20 ekor kambing sebesar Rp 49 juta. Dana pengadaan ini diplotkan dari APBD murni sedangkan kegiatan pengadaan, baru dilaksanakan diakhir tahun 2019. Setelah pengadaan kambing selesai dan puluhan kambing dibawa ke Mukomuko hingga dibagikan kepada kelompok penerima, ternyata uang yang akan dipakai untuk membayar kambing tidak ada alias lenyap. “Saya tidak tahu, kenapa uangnya bisa gak ada. Padahal, pengadaan itu jelas ada anggaranya di APBD. Saya juga belum tahu apa solusi untuk membayar hutang kambing ini,” keluhnya. Akibat kambing belum dibayar, penyedia kambing terus mempertanyakan kapan hutang itu akan dibayarkan. Sebab, kata dia, puluhan kambing yang dibagikan kepada kelompok di daerah ini, ternyata bukan milik satu orang. Melainkan milik beberapa orang yang tergabung dalam kelompok tani. “Kambing itu milik kelompok tani yang ada di daerah kepahiang. Dan wajar jika mereka terus mendesak pembayaran. Saya berharap, Pemkab segera membayar kambing itu supaya kami tidak terus didesak,” pintanya. (rel)
Miris, Kambing Bantuan Pemkab, Hasil Ngutang
Rabu 15-01-2020,15:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :