Ganti Untung Lahan, Jangan Ada Yang Dirugikan
Kamis 09-01-2020,10:28 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
BENGKULU RU - Dalam proses ganti untung lahan warga yang terkena dampak rencana pembangunan jalan TOL (Tax On Location) Bengkulu-Lubuk Linggau, diharapkan jangan sampai satupun pihak yang terlibat didalamnya, malah merasa dirugikan.
Pasalnya, jika dalam proses ganti untung tersebut ada yang dirugikan maka besar kemungkinan bakal menimbulkan permasalahan di belakang hari.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rezeki, SH mengatakan, harapan ini juga disampaikan langsung Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), saat pihaknya melakukan kunjungan kerja (Kunker).
\"Kita sengaja kunker ke Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, memang dalam rangka mempertanyakan proses pembebasan lahan yang menjadi trase jalan TOL,\" ungkap Srie, Rabu (8/1).
Karena, lanjut Srie, sebelumnya Komisi I DPRD Provinsi juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Hutama Karya dan Bagian Pemerintahan Setdakab Bengkulu Tengah.
\"Jadi pasca kunker, kita pada prinsipnya juga meminta agar dalam proses ganti untung nanti jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan,\" tegas Srie.
Menurutnya, dalam kunker pihaknya juga menyampaikan potensi-potensi permasalahan yang dapat timbul dalam proses ganti untung lahan warga.
\"Namun pihak Dirjen menyampaikan, selagi proses ganti untung itu mengikuti peraturan maka permasalahan yang berpotensi muncul bisa diminimalisir. Kitapun mengharapkan juga sedemikian,\" ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Ia menerangkan, sampai dengan saat ini, untuk penghitungan lahan yang siap diganti untung mencapai 200 bidang. Untuk nilai ganti ruginya tergantung hasil perhitungan Tim Apraisal atau KJPP (Kantor Jasa Pelayanan Publik).
\"Tapi yang jelas kita menyarankan dalam proses ganti untung ini harus diperhatikan betul-betul, jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari,\" tandasnya. (tux)
Tags :
Kategori :