Status Leb Diusulkan UPTD

Rabu 08-01-2020,16:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Dalam waktu dekat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko bakal mengajukan telaah staf ke Bupati Mukomuko terkait pengelolaan laboraturium (Leb) di DLH. “Kami akan berupaya supaya leb ini bisa dikelola oleh UPTD. Waktu dekat, saya akan mengajukan telaah staf dulu untuk pak Bupati,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Suwarto, M.Pd, ketika dikonfirmasi kemarin. Ia mengakui, jika leb di DLH tidak dikelola UPTD maka diyakini sangat sulit untuk dioperasikan sebab pengoperasian leb itu, kata dia, membutuhkan dana yang besar selain ketersediaan tenaga ahli yang cukup sedangkan anggaran tidak dimiliki DLH. “Itulah sebabnya, kami ingin leb yang ada sekarang dapat dikelola oleh UPTD. Kalau UPTD yang mengelola, dapat dipastikan bisa berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan,” katanya. Sedangkan untuk tenaga ahli leb yang belum ada, Suwarto mengaku, akan segera berkoordinasi dengan Bupati. Jika bupati mengizinkan maka tenaga ahli bisa direkrut dari non pegawai. “Tapi dengan satu catatan, apabila leb itu sudah dikelola UPTD. Sepanjang belum dikelola oleh UPTD, kami tidak berani mengambil tenaga dari luar. Karena ini menyangkut masalah honor bagi mereka,” bebernya. Ditambahkan Suwarto, terkait rencana pengelolaan leb oleh UPTD, ia memastikan, tahun ini harus sudah rampung sehingga awal tahun 2021 mendatang, leb di belakang kantor DLH bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. “Itu menjadi pekerjaan susah, namun saya optimis masalah itu bisa kita rampungkan dalam tahun ini. Maka dari itu, dari awal tahun ini, semua persyaratan yang menjadi acuan naiknya usulan status UPTD akan kita lengkapi,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait