PUTRI HIJAU RU - Hingga memasuki awal tahun 2020. Sejumlah aset bernilai miliaran rupiah seperti pasar hewan di Desa Karang Pulau Kecamatan Putri Hijau, masih mangkrak alias tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Menyikapi kondisi tersebut, Kades Karang Pulau, Wandi Ismoko, SH, menyayangkan keberadaan pasar hewan yang mangkrak tersebut. Kades berharap, pemerintah bisa memikirkan atau menyikapi keberadaan aset terlantar itu agar lebih produktif. Kades menyarankan, pasar hewan di desanya itu dapat dialihfungsikan untuk fasilitas umum yang dinilai memberi kontribusi positif kepada masyarakat dan desa. \"Kita lihat dari awal dibangun sampai hari ini, tidak berfungsi sesuai yang diharapkan. Kami dari desa berpendapat, ada baiknya dialihfungsikan ke fasilitas umum yang menunjang kesejahteraan masyarakat seperti ekspansi pasar desa dan sebagainya,\" saran Kades. Lebih jauh, Kades mengaku, secara lisan sudah menyarankan kepada pihak terkait untuk memikirkan nasib pasar hewan itu. Kalaupun tidak dialihfungsikan, kata Kades, aset ini dapat difungsikan sesuai kegunaannya. \"Pandangan seperti ini sudah kita sampaikan meskipun secara lisan. Pada prinsipnya, aset tersebut bisa dihidupkan dan tidak terbengkalai seperti sekarang,\" pinta Kades.(sig)
Mangkrak, Desa Minta Alih Fungsi Pasar Hewan
Rabu 08-01-2020,11:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :