BENGKULU RU - Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi Pemprov Bengkulu pada tahun 2019 lalu, dinilai tidak terserap dengan maksimal. Bagaimana tidak, tercatat DAK yang tidak terserap mencapai Rp 72,6 Miliar sehingga dirasakan perlu bagi Pemprov Bengkulu untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya. \"Berdasarkan data yang ada, total DAK tahun lalu yang tidak terserap rinciannya DAK reguler sebesar Rp 56. 002.949.286 dan DAK infrastruktur publik daerah dan penugasan Rp 16.665.025.200. Kita memang belum mengetahui DAK yang bersumber dari Pemerintah Pusat itu berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana,\" ungkap anggota Komisi III DPRD Provinsi, Edwar Samsi, S.Ip, MM. Menurutnya, sebelumnya memang sudah sempat diklarifikasikan pihaknya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi dan ternyata DAK itu bukan berada pada mereka. \"Bahkan Dinas PUPR mengakui jika alokasi DAK pada mereka terserap semua. Meskipun demikian, kita menyayangkan tidak terserapnya DAK itu,\" sesal Edwar, Senin (6/1). Namun, lanjut Edwar, dalam hal ini pihaknya tidak menitik-beratkan DAK itu berada di OPD mana karena yang terpenting itu, bagaimana fakta ini dievaluasi. \"Tak bisa kita pungkiri, tidak terserapnya DAK itu secara tidak langsung menunjukkan bahwa Pemprov tidak bisa membelanjakan anggaran. Entah apa sebabnya kita juga kurang tahu pasti,\" kata Edwar. Ia menambahkan, yang jelas kedepannya, DAK ini harus didahulukan, mengingat DAK itu bersumber dari pusat dan sudah diketahui untuk apa anggarannya. \"Apalagi Pemerintah Pusat itukan biasanya ingin melihat terlebih dahulu progres realisasi DAK, baru bisa mencairkan sisa DAK. Nah kalau tidak ada progresnya, bagaimana bisa dicairkan,\" demikian Edwar. (tux)
DAK Tak Terserap Maksimal, Pemprov Diminta Evaluasi
Selasa 07-01-2020,14:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :