MUKOMUKO RU - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, Drs. H. Ajamalus, MH menyatakan, pihaknya masih mempedomani ketetapan lama terkait dengan kuota calon jamaah haji (CJH) yang bisa berangkat ditahun 2020 ini. Pasalnya, sampai kemarin, pihaknya belum kunjung mendapatkan informasi terbaru. Apakah ditahun 2020 ini masih ada kuota tambahan seperti di tahun 2019 lalu. “Kita masih berpedoman dengan kuota yang lama, yaitu 178 orang,” katanya. Sehingga pihaknya pun memfokuskan CJH yang dipanggil, dibina dan disuruh melengkapi berkas yang diperlukan, sebanyak 178 CJH. Namun demikian, dalam pelaksanaan sekarang, CJH yang dipanggil sebanyak 211 orang. Langkah ini, kata Ajamalus, sebagai upaya antisipasi. Jika nantinya kuota tambahan seperti di 2019, masih diberlakukan untuk musim haji tahun 2020. Namun CJH selain dari 178 itu, sudah disampaikan, agar tidak kecewa jika nantinya ternyata gagal berangkat. “Apakah 211 atau masih tetap 178 orang, kita belum tahu. Belum ada penetapan sampai sekarang tapi yang kita panggil, tetap 211 orang,” jelasnya. Ia pun belum dapat memastikan, kapan kuota ditetapkan. Termasuk penetapan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2020. Namun ia memprediksi, biaya tersebut tidak akan jauh dari BPIH sebelumnya. “Mudah-mudahan tidak jauh beda. Kami kira, bulan depan atau Maret, sudah keluar penetapannya,” demikian Ajamalus. (rel)
Kuota Haji Mukomuko 178 Orang
Selasa 07-01-2020,11:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :