MUKOMUKO RU - Bupati Kabupaten Mukomuko, H Choirul Huda, SH menegaskan, saat ini ia terus berupaya mencari solusi guna menyelesaikan proyek pembangunan di Pemkab Mukomuko tahun 2019 yang belum dibayar. Huda mengatakan, pihaknya masih berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pihak-pihak terkait lainnya. Sebab, katanya, jangan sampai persoalan ini menjadi permasalahan lain dikemudian hari bagi semua pihak, termasuk rekanan pemerintah sendiri. \"Ya, kita sampai saat ini masih mencari solusi. Kita berharap bisa segera dapat regulasi agar kebijakan ke depan, tidak melanggar norma yang berlaku. Kita masih berkoordinasi dengan beberapa pihak,\" ujar Huda. Bupati menambahkan, rencananya jika bisa maka proyek Pemkab Mukomuko yang belum terbayar hingga jumlahnya ditaksir mencapai puluhan miliar ini, akan dijadikan utang pemerintah dan akan dibayar di Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 ini. Yang jelas, persoalan ini akan diselesaikan. Sudah ada dua opsi yang masih dilakukan koordinasi. Jikapun nanti harus di bayar di APBD-P, juga akan diproses sesuai aturan. \"Kita akan cari solusi terbaik yang tidak menimbulkan masalah lain,\" pungkasnya. Akibat belum adanya kepastian soal pembayaran uang proyek tahun 2019 yang lalu, puluhan kontraktor kembali mendatangi Sekda Kabupaten Mukomuko, Drs. H Marjohan, Senin (6/1) pagi kemarin. Puluhan kontraktor ini mendesak Pemkab Mukomuko segera melakukan pembayaran. “Kami masih mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini. Jika ada solusi cepat, pasti masalah ini akan kita selesaikan cepat. Tapi kalau sudah mentok, satu satunya jalan yaitu mengajukan di APBD Perubahan. Adapun jumlah tunggakan hutang proyek milik Pemkab Mukomuko tahun 2019 yang belum dibayar mencapai Rp 30 miliar dari dari 261 paket proyek pekerjaan di 18 OPD,” demikian Sekda. (rel)
Soal Tunggakan Pembayaran Proyek, Bupati Cari Solusi
Selasa 07-01-2020,11:44 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :