Idealnya, Januari APBDes Sudah Ditetapkan

Selasa 07-01-2020,10:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KETAHUN RU - Camat Ketahun, Kadino, S.Sos melalui Kasi PMD, Puji Widodo mengatakan, awal bulan Januari, pagu indikatif dan Perbup tentang pengelolaan ADD/DD seharusnya sudah dikeluarkan dan diterima oleh desa sebagai bahan penyusunan dan penetapan APBDes. Namun sayangnya, kata Puji, kedua instrumen penting yang dapat menunjang kinerja desa lebih cepat dalam merealisasikan anggaran itu, belum diterima. Sehingga seluruh desa, belum bisa melakukan penetapan APBDes. \"Idealnya bulan ini (Januari, Red) seperti pagu hingga Perbup, sudah dikeluarkan atau diketahui desa. Dengan demikian, desa bisa menentukan kegiatan yang harus dilaksanakan tahun anggaran baru ini. Tapi sampai sekarang, pagu hingga Perbup itu belum kita pegang,\" terangnya. Kendati demikian, Puji memastikan, meskipun pagu anggaran dan Perbup belum dikeluarkan. Masing-masing desa telah sudah membuat rancangan APBDes. Meskipun baru bersifat sementara, minimal ketika pagu anggaran dan Perbup itu keluar, desa sudah melakukan penyesuaian. \"Syukurnya seluruh desa sudah membuat rancangan. Jadi ketika pagu anggaran dan Perbup keluar, mereka tinggal menyesuaikan apa saja yang mau direalisasikan tahun ini. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat, pagu anggaran dan Perbup segera dikeluarkan. Supaya target desa untuk mencapai pekerjaan maksimal di akhir tahun nanti, bisa berlangsung maksimal dan sesuai harapan pemerintah pusat,\" demikian Puji.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait