Gaji Kades dan Perangkat Tembus Rp 2 Juta

Selasa 07-01-2020,10:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PINANG RAYA RU - Camat Pinang Raya, Nasri, S.Pd melalui Kasi PMD, M Taufik, SIP mengaku, wacana penyetaraan atau kenaikan kepada Penghasilan Tetap (Siltap) Kades beserta berangkatnya di TA 2020 ini, akan direalisasikan. Berdasarkan informasi dari susunan draft yang ada, menurut Taufik, besaran Siltap yang akan diterima seorang Kades dan Sekdes, berada pada angka sekitar Rp 2 juta lebih. Sedangkan untuk Siltap perangkat desa diestimasikan berada pada angka sekitar Rp 1,8 juta hingga Rp 2 juta. Namun Taufik menegaskan, apa yang tertera dalam draft tersebut, belum bisa dipastikan. Pasalnya, sampai hari ini, penyusunan APBDes seluruh desa masih terkendala oleh Perbup yang belum keluar. \"Itu gambaran dari susunan draf, ya. Belum bisa kita pastikan karena sampai hari ini, kita masih menunggu Perbup. Tapi kira-kira gambaran Siltap yang akan didapatkan Kades, Sekdes dan jajaran perangkat desa lainnya, sekitar itulah,\" terang Taufik.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait