MUKOMUKO RU - Pasca mutasi ratisan pejabat eselon II, III, IV beberapa waktu lalu. Bupati Kabupaten Mukomuko, H Choirul Huda, SH, secara terang-terangan mengharapkan imbalan dari pejabat yang dimutasikannya itu. Imbalan itu, bukan berupa uang atau imbalan lain yang bertentangan dengan aturan lantaran masuk dalam ranah jual beli jabatan. Namun imbalan yang ia inginkan, pejabat yang dipercaya ini, berdedikasi tinggi, bertanggungjawab, bekerja profesional dan dapat melayani masyarakat dengan baik. “Imbalan itulah yang saya harapkan dari pejabat yaitu berdedikasi, bertanggungjawab, profesional dan melakukan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin. Itu janji saya kepada mereka (pejabat). Dan saya berharap bisa menerima imbalan itu dari mereka,\" tegas Bupati ketika dikonfirmasi kemarin. Mutasi yang ia lakukan beberapa hari lalu, dipastikan bersih dan tidak ada jual beli jabatan. Menurutnya, praktik jual beli jabatan dapat menurunkan wibawa dan menjatuhkan harga dirinya sebagai Kepala Daerah. “Saya pastikan, saya tidak melakukan jual beli jabatan selama saya memimpin. Bagaimana Bapak/Ibu menilai saya jika saya menjual jabatan untuk keuntungan pribadi. Saya punya harga diri. Tidak ada jual beli jabatan,\" tegasnya. Rotasi pergeseran sejumlah jabatan yang dilakukan itu, kata dia, semata untuk penyegaran birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko. \"Mutasi ini biasa, untuk penyegaran dan yang penting, roda pemerintahan ini berjalan lebih baik lagi. Itu harapan kita bersama,\" demikian Huda. (rel)
Pasca Mutasi, Bupati Berharap Imbalan
Senin 06-01-2020,13:22 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :