MUKOMUKO RU - Terkait memerangi peredaran narkoba, Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, S,IK, SH, MH menegaskan, akan memperketat pengawasan jalur lintas di Kabupaten Mukomuko yang menghubungkan Kota Bengkulu dengan Kota Padang dan sejumlah kota lain. Pasalnya, sangat dimungkinkan jalur ini menjadi jalur peredaran narkoba antar provinsi. Dengan memperketat pengawasan jalur lintas di Mukomuko, tidak hanya mampu menekan peredaran narkoba di Mukomuko namun juga mencegah peredaran narkoba antar provinsi yang memanfaatkan jalur lintas Mukomuko. \"Jalur lintas Mukomuko ini sangat dimungkinkan menjadi jalur peredaran narkoba antar provinsi. Tentu akan kita awasi secara ketat untuk menekan peredaran barang haram itu,\" jelasnya. Ditambahkannya, untuk perkara narkoba di Kabupaten Mukomuko sepanjang tahun 2019 lalu, sebanyak 14 perkara dengan jumlah 15 orang tersangka. Jumlah kasus narkoba pada tahun 2019 lalu lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2018 lalu. \"Dari jumlah perkara tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan, narkoba jenis sabu seberat 1,97 gr dan ganja seberat 671,5 gr. Untuk ganja peredaran di Mukomuko cukup tinggi,\" singkatnya. (rel)
Mukomuko Benteng Peredaran Narkoba
Sabtu 04-01-2020,10:44 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :