Soal Jalan, Alihkan ke Kabupaten atau Desa?

Kamis 02-01-2020,16:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ULOK KUPAI RU - Sejumlah Kades di lingkungan Kecamatan Ulok Kupai yang dilewati oleh link jalan dari Desa Pondok Bakil hingga ke Desa Jabi Kecamatan Napal Putih, mendesak upaya Pemprov Bengkulu untuk melakukan pembangunan. Kades Talang Berantai, Samsir menegaskan, berkali-kali diusulkan melalui Musrenbangdes, kecamatan bahkan melalui proposal khusus. Namun sampai hari ini, rusaknya akses jalan yang menghubungkan antar desa dan kecamatan Ketahun, Ulok Kupai hingga Napal Putih itu, belum mendapat respon positif. Kondisi ini, membuat seluruh Kades yang berada di sepanjang jalan itu merasa geram karena selain jalan berfungsi sebagai urat nadi ekonomi masyarakat. Desa juga mendapat desakan dari masyarakat. \"Pilihannya sekarang, Pemprov mau atau tidak memperbaiki jalan itu? Kalau memang tidak mau atau tidak sanggup, kami selaku pemerintah desa mendesak agar status jalan itu di alihkan aja ke kabupaten. Bahkan bila perlu kami dari desa melalui Dana Desa (DD) rela dan sanggup membangun jalan itu,\" tegas Samsir. Ditambahkan Samsir, jika memang dalam agenda Musrenbangcam mendatang langkah perbaikan kepada akses jalan lintas di desanya itu belum juga diakomodir oleh pemerintah terkait. Samsir bersama kades yang dilewati link jalan tersebut akan melayangkan desakan secara tertulis ke Pemprov Bengkulu agar melepaskan status jalan itu ke Kabupaten. \"Langkah ini akan kami lakukan, jika di TA 2020 nanti masih tetap tidak ada kejelasannya. Kami sudah capek mengusulkan tapi tidak pernah diakomodir. Padahal kami sama-sama menjadi bagian dari wilayah Provinsi Bengkulu,\" tandasnya.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait