DD Langsung ke Rekening Desa

Selasa 31-12-2019,11:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Jika tidak ada halangannya, teknis Pencarian dana desa (DD) mulai tahun 2020 mendatang akan mengalami perubahan. Transfer DD tahun depan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Desa (RKD), tanpa melalui RKUD lagi. \"Iya, untuk pencairan DD ditahun 2020 mendatang dari RKUN tidak lagi disalurkan ke RKUD, tetapi akan disalurkan RKUN langsung ke Rekening Desa. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden melalui Kementerian Desa berdasarkan surat dari Direktur Pelaksanaan Keuangan Kementrian Keuangan Nomor ND-111194PB.2/2019, tertanggal 20 Desember 2019 tentang Data Supplier Dana Desa TA 2020 yang ditujukan ke Para Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan Para Kepala KPPN selaku KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa,\" terang Kepala Dinas PMDSos Reko Haryanto S.Sos MSi melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso, SP. Eko juga mengatakan bahwa, ditahun 2020 mendatang desa tidak lagi perlu untuk mendapatkan SP2D setelah mendapatkan rekomendasi dari PMD. Meski demikian, Eko mengaku terkait dengan rekomendasi dari PMD nantinya apakah masih diperlukan atau tidak pihaknya belum mengetahui pasti. Termasuk, sambungnya, mengenai mekanisme pencairan DD tersebut pihaknya telah diminta agar desa dapat mengumpulkan data yakni rekening kas desa, nama-nama desa, kemudian NPWP untuk dikumpulkan ke KPPN. \"Sedangkna untuk mekanisme pelaporannya yang kami masih belum paham, tetapi secara teknis di KPPN melalui RKUN langsung dicair ke RKD,\" kata Eko. Lebih lanjut Eko mengemukakan bahwa, secara gambaran yang bisa ditangkap oleh pihaknya bahwa sistem pelaporannya akan bersifat online yang melalui aplikasi siskeudes. \"Mengenai pencairan DD dari RKUN yang langsung akan disalurkan ke RKD ini nantinya, kami dari PMD diminta akhir bulan Desember ini harus selesai mengumpulkan data yang diminta untuk dikumpulkan ke KPPN,\" jelasnya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait