RAYA RU - Camat Pinang Raya, Nasri, M.Pd mengaku, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci besaran Penghasilan Tetap (Siltap,red) yang akan dikantongi oleh perangkat desa di TA 2020 mendatang. Ditegaskan Camat, pada 2020 mendatang, upaya penyetaraan Siltap perangkat desa seperti PNS golongan 2A akan dimaksimalkan. \"Yang jelas wacana penyetaraan Siltap perangkat desa seperti PNS golongan 2A, akan direalisasikan tahun depan. Tapi, besaran yang akan didapatkan setiap perangkat, saya belum bisa memastikan. Karena kebijakan penyetaraan Siltap akan disesuaikan dengan pagu anggaran desa. Dan hari ini, kita masih menunggu pagu anggaran desa itu,\" terang Camat. Lebih jauh Camat menegaskan, dengan peningkatan Siltap, ke depan kinerja perangkat desa diharap lebih baik dan maksimal. Terutama dalam melaksanakan tupoksi untuk membantu Kepala Desa (Kades) menjalankan pemerintahan dan melayani masyarakat. \"Kalau Siltap sudah dinaikan, harus dibarengi dengan etos kerja lebih maksimal. Semua perangkat harus bisa meringankan dan membantu kerja Kades dalam mewujudkan roda pemerintahan yang prima,\" pinta Camat.(sig)
Siltap Akan Disesuaikan Pagu Anggaran
Senin 30-12-2019,12:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :