Lewat Desember, Pembangunan Harus Dihentikan

Senin 30-12-2019,12:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

NAPAL PUTIH RU - Camat Napal Putih, Abdul Hadi, SIP melalui Kasi PMD, Akbal, menegaskan kepada seluruh desa di wilayah kerjanya. Terhitung akhir Desember ini, seluruh pembangunan yang berjalan di desa, harus sudah selesai. Akbal mengatakan, kegiatan pembangunan yang bersumber dari DD TA 2019 yang tidak mampu diselesaikan pada 31 Desember, harus dihentikan. \"Intinya pada 31 Desember, seluruh kegiatan harus sudah selesai. Jika masih ada pekerjaan yang lewat dari ketentuan itu, harus dihentikan. Dana yang belum terserap, harus disilpakan,\" tegas Akbal. Selain pekerjaan fisik, menurut Akbal, desa juga memiliki tugas untuk mempertangungjawabkan seluruh kegiatan TA 2019 melalui laporan tertulis atau LPPD. \"Bangunan fisik juga harus dibarengi laporan tertulis, dua-duanya harus tuntas. Jika salah satu dari kewajiban itu tidak mampu direalisasikan. Maka akan mempengaruhi atau menghambat kinerja desa di TA berikutnya,\" demikian Akbal.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait