NAPAL PUTIH RU - Camat Napal Putih, Abdul Hadi, SIP melalui Kasi PMD, Akbal memastikan, seluruh desa di wilayah kerjanya sudah melakukan penyusunan APBDes TA 2020. Namun kata Akbal, APBDes itu masih bersifat perencanaan, belum dapat ditetapkan menjadi APBDes karena sampai saat ini, Perbup yang mengatur tentang pengelolaan Dana Desa (DD) TA 2020 itu, belum turun. Dengan kondisi ini, kata Akbal, pembangunan yang dituangkan desa dalam APBDes, masih bersifat sementara atau rancangan. \"Kalau rancangan APBDes, semua desa sudah membuat. Tapi masih bersifat sementara, belum dapat dijadikan pedoman pengelolaan DD TA 2020 karena Perbup yang mengatur pengelolaan DD belum turun,\" jelas Akbal. Ditambahkan Akbal, rancangan APBDes perlu dipersiapkan, ketika Perbup pengelolaan DD turun maka setiap desa sudah memiliki rencana kegiatan, tinggal menyesuaikan kegiatan yang akan direalisasikan dengan pagu anggaran yang diterima. \"Perencanaan itu perlu dipersiapkan sehingga ketika Perbup keluar dan pagu indikatif disahkan. Desa tinggal melakukan penyesuaian atau perbaikan saja. Tentu kita berharap, Perbup segera keluar supaya program kerja yang telah diagendakan desa bisa ditetapkan pada awal TA baru,\" pinta Akbal.(sig)
Pengesahan APBDes Terkendala Perbup
Sabtu 28-12-2019,09:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :