Penyetaraan Siltap Perangkat Tunggu Perbup

Jumat 20-12-2019,14:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ULOK KUPAI RU - Wacana tentang penyetaraan atau peningkatan Siltap perangkat desa tengah dinantikan pada TA 2020 mendatang. Namun saat dikonfirmasi RU, Camat Ulok Kupai, M Abduh Sadat, M.Pd, belum dapat berspekulasi tentang peningkatan gaji perangkat desa itu. Diakui Sadat, pemerintah pusat dan daerah berwacana akan meningkatkan Siltap perangkat desa setara dengan PNS golongan II A di TA 2020 mendatang. Kendati demikian, menurut Camat, semua itu bisa dibuktikan atau dipastikan, setelah Perbup pengelolaan ADD/DD TA 2020 disahkan dan dikeluarkan. Karena peningkatan Siltap, harus dirincikan pada APBDes TA 2020. \"Katanya, Siltap perangkat dinaikan di TA 2020, setara dengan PNS golongan 2A. Tapi untuk pastinya, kita lihat nanti setelah Perbup turun. Karena segala aturan atau ketentuan dari kenaikan Siltap, sesui Perbup dan akan masuk dalam APBDes. Kita tunggu sampai semuanya jelas, mudah-mudahan wacana kenaikan Siltap ini benar-benar direalisasikan,\" demikian Camat.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait