Pelayanan Harus Bersih dari Gratifikasi

Jumat 20-12-2019,14:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ULOK KUPAI RU - Dalam agenda sosialisasi Gratifikasi yang digelar oleh Inspektorat BU di Kecamatan Ulok Kupai, Kamis (19/12) kemarin. Camat Ulok Kupai, M Abduh Sadat, M.Pd, mengingatkan seluruh desa dan instansi di Kecamatan Ulok Kupai agar menghindari praktik Gratifikasi (suap, Red) dalam melaksanakan pelayanan masyarakat. Selain menyoal Gratifikasi, Camat menegaskan, kepada seluruh desa supaya berhati-hati dalam mengelola anggaran pemerintah. Konkretnya, ditegaskan Camat, setiap kegiatan yang direalisasikan desa menggunakan anggaran negara, harus berpedoman sesuai aturan yang ada. Jangan sampai proses penyelengaraan pemerintahan diwarnai dengan tindakan gratifikasi atau unsur KKN yang bisa merugikan masyarakat dan negara. \"Gratifikasi dan unsur KKN lainnya harus menjadi perhatian semua. Terutama desa dan instansi lainnya di Kecamatan Ulok Kupai. Saya berharap, seluruh desa bisa menyelenggarakan pelayanan dan pembangunan tanpa unsur gratifikasi atau tindakan melawan hukum lainnya. Jika hal tersebut masih terjadi, tentu ada sanksi hukum yang menanti,\" imbau Camat.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait