BENGKULU RU - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Petria alias Isse, 35 tahun asal Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu harus rela mendekam di balik sel tahanan Mapolres Kota Bengkulu. Ini setelah IRT yang tinggal di Perumahan Griya Betungan Asri itu, tertangkap tangan menjual obat keras jenis Cytotek yang biasanya digunakan untuk menggugurkan kandungan. \"Tsk (Isse, red) kita tangkap dikediamannya beberapa waktu lalu dalam operasi Nala II 2019. Penangkapan dilakukan karena tsk kedapatan menjual obat keras yang biasanya dipergunakan untuk aborsi,\" ungkap Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo dalam jumpa pers terkait hasil tangkapan Operasi Nala II 2019 di Mapolres, Selasa (17/12) kemarin. Menurutnya, dalam penangkapan itu, pihaknya berhasil menyita Barang Bukti (BB) dari tangan tsk sebanyak 7 butir pil Cytotek. Selain itu juga menyita 2 unit telepon genggam, 1 buah tas, 1 set peralatan medis yang digunakan untuk aborsi, serta uang tunai Rp 1,4 juta. Dari hasil penyidikan, tsk diketahui juga pernah membantu seseorang malakukan aborsi sebanyak 4 kali dengan menggunakan pil itu dan peralatan medis lainnya. \"Tsk juga mengaku sudah menjual obat oborsi itu selama 4 bulan yang dijual kepada 10 orang lebih. Pelanggan tsk ini dari berbagai macam kalangan, seperti mahasiswa, anak muda dan tenaga kesehatan. Tsk menjualnya pun dengan harga yang bervariasi. Untuk satu butir pil Cytotek harganya berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu,\" bebernya. Ia menambahkan, sementara ini dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, tsk dijerat pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. \"Berdasarkan UU tersebut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tsk terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,\" tegas Kapolres. Sementara itu, Isse mengaku, mendapatkan pil Cytotek dari seorang temannya di Kota Bengkulu. Obat tersebut dijual hanya ketika ada pesanan saja. \"Jika ingin memesan pelanggan langsung menghubungi saya melalui telpon genggam. Kemudian untuk transaksinya kita lakukan di tempat yang sudah disepakati,\" demikian Isse ketika diwawancarai. (tux)
Jual Obat Aborsi, IRT Ditangkap Polisi
Rabu 18-12-2019,11:22 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :