Masyarakat Suka Maju Terima Sertifikat PTSL

Rabu 18-12-2019,11:01 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Sekitar 124 persil fisik sertifikat milik masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) yang sebelumnya, diakomodir pemerintah desa melalui program PTSL, resmi dibagikan. Hal ini dibuktikan melalui proses penyerahan sertifikat secara simbolis yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah didampingi Kepala BPN BU di Kecamatan Air Napal, Selasa (17/12) kemarin. Salahseorang peserta penerima sertifikat PTSL dari Desa Suka Maju, Tomo, berterimakasih atas sertifikat lahannya yang difasilitasi oleh pemerintah desa lewat program PTSL tersebut. Tomo mengaku, bersyukur karena sertifikat ini menjadi simbol bahwa lahan yang ia miliki, telah diakui secara resmi oleh pemerintah dan bisa menjadi bekalnya dalam berusaha. \"Terimakasih kepada pemerintah yang sudah memberi kemudahan bagi kami untuk mendapatkan hak atas kepemilikan lahan secara sah melalui program PTSL ini. Dengan demikian, kami tidak merasa khawatir lagi dengan status lahan yang kami miliki. Bahkan selain menjadi dasar hukum atas kepemilikan lahan, sertifikat ini bisa dimanfaatkan untuk modal kami. Sekali lagi terimakasih,\" ujarnya. Terpisah, Kades Suka Maju, Muklis mengaku, suksesnya pelaksanaan program PTSL ini telah mengurangi beban desa dalam menyikapi konflik lahan yang masih kerap terjadi. Karena menurut Kades, terbitnya sertifikat PTSL maka secara hukum dan di mata negara, masyarakat memiliki lahan atau tanah yang jelas statusnya. Sehingga potensi konflik lahan bisa diminimalisir. \"Alhamdulillah. Setelah melalui proses yang cukup panjang, program PTSL berjalan sesuai yang diharapkan. Hari ini, 124 persil sertifikat sudah jadi dan dibagikan ke masyarakat. Semoga sertifikat yang sudah diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai tujuan pemerintah pusat dalam memberikan jaminan atau kepastian hukum atas lahan yang dimiliki,\" demikian Kades.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait