Perangkat Desa Malas Ngantor, Diminta Mundur

Rabu 18-12-2019,10:40 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

LAIS RU - Kepala Desa (Kades) Taba Baru, Antarudin menyerukan soal kosekuensi soal tugas dan fungsi perangkatnya. Mulai tahun depan, perangkat yang malas ngantor akan diberikan teguran hingga pemberhentian. \"Kita terapkan mulai Tahun 2020. Bagi yang malas ngantor, silahkan undur diri. Jika tetap keukeuh, terpaksa kita berhentikan,\" tegasnya menyikapi laporan warga soal pelayanan di pemerintahan desa. Ia menjelaskan, perangkat desa telah mengantongi SK kepala desa. Terpilihnya struktur perangkat, lanjut dia, ditujukan demi pelayanan ke masyarakat. Namun jika pelayanan minim ditambah jarang ngantor, terpaksa harus dievaluasi. \"Akan kita terapkan sistem kerja ASN yakni 5 hari kerja. Nantinya akan kita lihat dan evaluasi jika ditemukan perangkat malas ngantor,\" tuturnya. Camat Lais, Suryansyah, S.Pd mendukung sikap Pemerintah Desa Taba Baru soal kosekwensi perangkat malas ngantor. Ia menegaskan, tidak ada alasan baik bagi perangkat maupun ASN yang lalai akan tugas dan kewajiban. \"Karena perangkat desa bersentuhan langsung dengan masyarakat,\" singkatnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait