Pengawasan Proyek Sempat Disorot BPK

Rabu 18-12-2019,09:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Mangkrak dan bermasalahnya beberapa paket proyek fisik yang dilaksanakan Dinas PUPR Tahun Anggaran (TA) 2017, tak luput dari sorotan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di tahun itu. Setidaknya, untuk empat paket proyek tahun 2017, mulai dari Peningkatan Jalan Air Sabai- Air Pandan, Peningkatan Jalan Kota Bani- Suka Baru, pembangunan Bendungan Sengkuang dan pembangunan Gapura Batas Lebong-BU menjadi obyek rekomendasi oleh BPK. Bukan cuma menyoroti soal pekerjaan fisik. Persoalan kontrak konsultan pengawas yang belum dilakukan secara memadai, kala itu, juga menjadi perhatian BPK. Tak pelak, tahun itu, Dinas PUPR wajib menyetorkan kelebihan bayar Rp 1 miliar lebih yang langsung dibayar oleh OPD dengan kegiatan anggaran sebesar Rp 131,9 miliar ini. Akibat persoalan tak memadainya konsultan pengawas, BPK menilai kondisi itu menyebabkan tidak adanya asbuilt drawing dan backup data yang semestinya, dibuat konsultan pengawas di akhir masa kontrak sesuai dengan tanggung jawab konsultan, menyulitkan untuk mengetahui persentase hasil kerja di masa akhir kontrak. Fakta tidak ada perpanjangan kontrak konsultan pengawas pun, berimbas pada kualitas pengawasan pekerjaan pada masa pemberian kesempatan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna anggaran. Kuasa hukum PT Fernanda Tri Karya, Ruben Panggabean, SH, MH, ketika dikonfirmasi, menyampaikan keluhannya dan merasa pelaksanaan pekerjaan yang dinilai berujung putus kontrak sepihak itu, tanpa pengawasan yang memadai. Terkait soal ini, Ruben mengaku, akan menyampaikan beberapa fakta ini pada saat persidangan nanti. Ruben enggan membebernya, sebelum sidang digelar. \"Beberapa fakta, akan kita sampaikan di persidangan. Mengapa pekerjaan menjadi terlambat, beberapa konfirmasi tertulis dari kami hingga persoalan administratif yang kami nilai, sangat prinsip. Di persidanganlah nanti, kita sampaikan secara lugas,\" terang Ruben kemarin, yang selaras dengan temuan BPK terkait, tidak menemukan adanya dokumen akhir keluaran yang disusun sehingga belum dapat diyakini apakah pekerjaan yang dihasilkan sesuai dengan kontrak atau tidak, atas persentase akhir pekerjaan itu. Sekadar mengulas, proyek bendungan yang dilaksanakan di daerah Irigasi di Desa Sengkuang Kecamatan Tanjung Agung Palik 2017 itu, sempat tak rampung meski diberengi dengan adendum. Namun sampai dengan pertengahan Februari 2018, proyek senilai Rp 4,9 miliar itu, tak juga rampung. Proyek itu kembali dianggarkan di tahun anggaran 2019 dengan kontraktor berbeda, dalam kegiatan anggaran Perbaikan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Air Palik Tanjung Agung (Lanjutan) sebesar Rp 1,3 miliar dengan Nilai Kontrak sebesar Rp 1.162.734.006,81. Dengan kegiatan anggarannya bertotal Rp 131,9 miliar, Dinas PUPR menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan setoran pengembalikan potensi kerugian negara tertinggi di lingkungan Pemda Bengkulu Utara (BU). Dalam kelebihan bayar yang mencapai Rp 1 miliar lebih lantaran terjadinya kekurangan volume atas belasan item proyek. Seperti yang terjadi di proyek Jalan Kota Bani - Suka Baru yang memiliki anggaran Rp 9,3 miliar. Dalam cermatan BPK, terjadi kekurangan volume pekerjaan pada item Lapis fondasi Agregat Kelas A yang dinilai sebesar Rp 104,5 juta serta Lapis Pondasi Agregat Kelas B yang ditaksir senilai Rp 131 juta sehingga total Rp 235,6 juta. Persoalan yang sama juga terjadi pada kegiatan galian untuk selokan drainase dan sarana air yang tidak menggunakan alat berupa dump truck hingga menyebabkan kelebihan bayar sebesar Rp 143,5 juta. Praktis, lekelebihan bayar yang terjadi, totalnya mencapai Rp 379.1 juta. Kepala Dinas PUPR BU, Heru Susanto, ST, tidak menyangkal soal adanya kelebihan bayar pada beberapa paket proyek dalam audit BPK 2018 yang salah satunya disebabkan kekurangan volume itu. Hanya saja, kata dia, seluruh kelebihan bayar itu, sudah ditindaklanjuti langsung oleh pihaknya dengan mengembalikan kelebihan bayar, sesuai dengan nominal dalam hitungan BPK. \"Kalo sudah ditindaklanjuti, saya kira tidak ada masalah lagi,\" pungkasnya. (red)

Tags :
Kategori :

Terkait