ARGA MAKMUR RU - Menjadi perhatian serius bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Pasalnya, jika dalam pelaksanaan pelantikan yang dijadwalkan bakal berlangsung, pada Rabu (18/12/2019), tidak hadir dalam proses pelantikan tersebut. Maka, bakal dinyatakan mengundurkan diri. Hal ini disampaikam langsung oleh Kabag Pemerintahan Desa Setkab BU, Drs. Sudarman pada saat melaksanakan geladi resik pelantikan BPD, bertempat di halaman Kantor Bupati BU, pada Selasa (17/12/2019) sore kemarin. \"Anggota BPD yang tidak hadir dalam pelaksanaan pelantikan. Maka, akan kami nyatakan mengundurkan diri,\" tegas mantan Camat Putri Hijau ini. Ia juga menambahkan, bagi anggota yang di nyatakan mengundurkan diri tersebut nantinya bakal di PAW-kan jabatannya. \"BPD yang di bawahnya akan dinaikan, untuk mengisi PAW tersebut,\" pungkasnya. (sfa)
Tak Hadir Pelantikan, BPD Dianggap Mundur
Rabu 18-12-2019,08:40 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :