MUKOMUKO RU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, mengklaim pemasangan papan merk larangan buang sampah sembarangan dipatuhi oleh masyatakat khususnya masyarakat Kota Mukomuko. “Ini dapat dilihat kondisi saat ini (setelah pemasangan papan merk) sampah-sampah yang biasanya dibuang sembarangan sudah mulai berkurang,\" kata Kebid Persampahan, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, DLH Mukomuko, Darmadi, S.Sos, ketika dikonfirmasi kemarin. Beberapa bulan lalu, DLH Mukomuko telah memasang papan peringatan terkait larangan membuang sampah dibeberapa titik di Kecamatan Kota Mukomuko agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan atau di lokasi yang telah dipasang papan merek. \"Berdampak positif ya, Alhamdulillah semenjak dipasang papan larangan membuang sampah ini, direspon positif oleh masyarakat. Pembuangan sampah sembarangan oleh masyarakat sudah berkurang dari sebelumnya, khususnya di lokasi yang dipasang papan merek tersebut,\" katanya. Untuk pemasangan papan merek itu, ada di 15 titik di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. Selain wilayah Kota Mukomuko, pihaknya juga memasang papan merek larangan membuang sampah sembarangan sebanyak 3 titik di wilayah Kecamatan Ipuh. \"Di lima belas titik yang kita pasang merk saat kita cek, sampah-sampah rumah tangga yang biasanya menumpuk sudah tidak ada lagi,” pungkasnya. (rel)
Papan Larangan Dipatuhi Warga
Selasa 17-12-2019,13:04 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :